Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahan baku pangan untuk dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh didominasi oleh satu pemasok. Menurut dia, SPPG perlu melibatkan banyak pihak di sekitar dapur agar pasokan lebih beragam dan manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat setempat.
“Bahan baku pangan SPPG tidak boleh hanya berasal dari satu, dua, atau tiga pemasok saja. Apalagi supplier (pemasok) itu hanya sekadar perpanjangan tangan mitra SPPG,” kata Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Nanik dalam rapat koordinasi bersama para kepala SPPG, pengawas keuangan, serta pengawas gizi se-Kota Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam pertemuan itu, ia mendorong SPPG memberdayakan kelompok tani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM di sekitar sebagai pemasok, sehingga menu yang disajikan juga lebih bervariasi.
Nanik juga menjelaskan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG yang memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. “Penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDes,” ujarnya.
Berdasarkan ketentuan tersebut, SPPG diwajibkan menggunakan produk UMKM serta bahan baku pangan dari petani, peternak, dan nelayan kecil, koperasi, serta warga di sekitar dapur MBG. Dengan semakin banyak pemasok yang terlibat, BGN berharap dampak program tidak hanya pada pemenuhan gizi, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal.
Nanik menyebut setiap SPPG harus menggunakan minimal 15 pemasok bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing. Setelah mendengar laporan sejumlah kepala SPPG terkait jumlah pemasok dan adanya dominasi mitra dalam pengaturan pasokan, ia memerintahkan koordinator wilayah Surabaya dan Sidoarjo untuk melakukan pengecekan langsung ke seluruh SPPG di wilayahnya.
“Cek langsung ke SPPG-SPPG itu, berapa jumlah supplier yang digunakan untuk memasok bahan baku. Tidak boleh terjadi monopoli oleh mitra/yayasan,” tuturnya.
Nanik meminta laporan jumlah pemasok bahan baku pangan dari SPPG-SPPG diterimanya dalam waktu sepekan. Ia juga menyatakan akan menugaskan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN untuk menindak mitra SPPG yang mendominasi pasokan. “Kalau ada yang masih mendominasi dan hanya punya 1 sampai 3 mitra, akan saya suspend (hentikan sementara),” ujar Nanik.

