BERITA TERKINI
BGN Tegaskan Menu Makan Bergizi Gratis Dilarang Gunakan Bahan Pabrikan

BGN Tegaskan Menu Makan Bergizi Gratis Dilarang Gunakan Bahan Pabrikan

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh menggunakan bahan pabrikan atau bahan yang mengandung terlalu banyak pengawet. Penegasan ini disampaikan untuk merespons masih ditemukannya pemberian menu berupa makanan ringan atau biskuit kepada penerima manfaat, termasuk siswa serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengatakan bahan pabrikan tidak diperbolehkan dalam menu MBG. Menurut dia, seluruh menu harus menggunakan bahan makanan yang bergizi.

Nanik juga menyatakan BGN akan menegur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) dengan memberikan makanan pabrikan dalam menu MBG.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa MBG saat ini telah menjangkau 39,2 juta penerima manfaat, dengan serapan anggaran mencapai Rp35 triliun. Ia menyebut terdapat 13.347 SPPG yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.

Dadan menjelaskan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG mengatur pentingnya hubungan antarlembaga dalam program peningkatan kualitas gizi. Adapun aspek teknis, seperti pengelolaan SPPG, kebersihan, hingga keamanan pangan di dapur, diatur melalui petunjuk teknis dan SOP.

Pemerintah, kata Dadan, optimistis dapat mengejar target 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir tahun ini. Ia juga menyampaikan bahwa 690 SPPG telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

BGN menargetkan seluruh dapur MBG memperoleh SLHS dalam waktu satu bulan. Dadan menambahkan, BGN mampu memverifikasi hingga 200 setiap hari.