BERITA TERKINI
BGN Pastikan Kualitas Bahan Baku MBG di Jogja Terjaga Meski Ada Penyesuaian Dapur Produksi

BGN Pastikan Kualitas Bahan Baku MBG di Jogja Terjaga Meski Ada Penyesuaian Dapur Produksi

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) Badan Gizi Nasional (BGN), Letjen TNI (Purn.) Dadang Hendrayudha, memastikan kualitas bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jogja tetap terjaga meski dilakukan penyesuaian jumlah dapur produksi atau Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG).

Dadang mengatakan penataan ulang dilakukan untuk membuat distribusi makanan lebih efisien dan higienis, sekaligus mencegah terulangnya kasus keracunan akibat bakteri e-coli yang sebelumnya ditemukan di salah satu SPPG di Kota Jogja.

“Bahan baku kita pastikan berkualitas, karena anggaran yang disiapkan memang cukup untuk itu. Dengan bertambahnya jumlah dapur, kita lakukan pembagian agar produksi lebih seimbang dan kualitas tetap terjaga,” ujar Dadang, Kamis (6/11/2025).

Ia menjelaskan penambahan jumlah dapur MBG di berbagai daerah disesuaikan dengan kondisi wilayah dan jarak distribusi makanan. Di wilayah padat seperti Kota Jogja, satu dapur dapat melayani hingga 3.000 penerima dalam radius sekitar satu kilometer. Sementara itu, di daerah dengan sebaran penduduk lebih luas seperti di luar Pulau Jawa, radius distribusi dapat mencapai 16–30 kilometer.

Menurut Dadang, pengaturan jarak dan jumlah dapur diperlukan agar makanan tetap diterima anak-anak dalam kondisi baik. Ia menekankan pentingnya peta geospasial untuk memastikan waktu pengantaran tidak melampaui batas aman.

“Kami ingin makanan bergizi ini tetap sampai ke anak-anak dalam kondisi baik. Jangan sampai karena jarak pengantaran terlalu jauh, makanan jadi tidak layak konsumsi. Itu sebabnya peta geospasial jadi penting, untuk memastikan waktu pengantaran tidak melebihi batas aman,” katanya.

BGN, lanjutnya, telah memiliki pedoman pembatasan jumlah dapur berdasarkan wilayah agar kualitas produksi dan pengawasan lebih mudah dilakukan. Ia memberi contoh, jika jumlah penerima dalam satu kecamatan mencapai beberapa ribu orang, maka tiga dapur dinilai cukup, kecuali terdapat pertimbangan khusus seperti kepadatan wilayah atau jarak antar penerima yang terlalu jauh.

“Misalnya satu kecamatan penerimanya sekian ribu, cukup tiga dapur saja. Kalau pun lebih, harus ada pertimbangan khusus, seperti kepadatan wilayah atau jarak antar penerima yang terlalu jauh,” ujar Dadang.