BERITA TERKINI
BGN Minta Tim SPPG Periksa Bahan Baku dan Tolak Intervensi Mitra di Dapur MBG

BGN Minta Tim SPPG Periksa Bahan Baku dan Tolak Intervensi Mitra di Dapur MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) meminta para pengawas gizi, pengawas keuangan, asisten lapangan, serta seluruh tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memeriksa bahan baku sebelum dimasak di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini ditujukan untuk memastikan makanan yang diterima penerima manfaat berada dalam kondisi layak dan aman, sekaligus mencegah insiden keamanan pangan.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahan yang menunjukkan tanda-tanda tidak layak harus segera dikembalikan kepada mitra. Ia mencontohkan bahan seperti ayam yang tidak sehat, sayuran yang tidak segar, atau tahu dengan kualitas buruk.

Selain pemeriksaan bahan baku, Nanik mengingatkan pengawas gizi dan pengawas keuangan agar menolak segala bentuk intervensi dari mitra SPPG terhadap operasional dapur MBG, terutama bila menyangkut perubahan menu yang telah disusun pengawas gizi. Menurutnya, intervensi kerap dilakukan dengan alasan pengawas gizi masih junior, kurang berpengalaman, dan tidak memahami harga pangan.

Nanik meminta setiap intervensi dilaporkan. Ia menyatakan dapur dapat ditutup bila intervensi terjadi, dan pihak yang mengubah menu yang sudah disusun pengawas gizi dapat dikenai penangguhan tugas.

Menurut Nanik, anggapan bahwa pengelola dapur MBG tidak memahami harga pangan hanya menjadi dalih yang berpotensi mendorong penggunaan bahan baku berkualitas rendah demi keuntungan lebih besar. Ia menilai kondisi tersebut bisa menjadi awal terjadinya kasus keracunan karena pemilihan bahan yang tidak sesuai.

BGN juga meminta pengawas gizi dan koki memahami penanganan bahan makanan serta petunjuk teknis penggunaan peralatan dapur. Nanik menekankan bahwa insiden keamanan pangan dapat terjadi akibat kesalahan penanganan bahan atau penggunaan alat yang tidak sesuai standar.

Ia mencontohkan penanganan ayam yang harus diputuskan setelah bahan datang dan kualitasnya diperiksa, apakah perlu segera direbus atau disimpan dalam pendingin dengan suhu di bawah 5 derajat Celsius. Nanik menyebut insiden di Magelang, ketika ayam disimpan dalam pendingin bersuhu 19 derajat Celsius, sehingga bakteri salmonella berkembang dan berujung pada kasus keracunan yang dialami sekitar 200 orang.

Situasi serupa, kata Nanik, juga terjadi di salah satu SPPG di Boyolali, Jawa Tengah, yang pekan lalu mengalami insiden keamanan pangan. Dalam kasus tersebut, mitra SPPG diketahui hanya menyediakan pendingin dan kulkas bekas dalam kondisi tidak layak.

Karena itu, Nanik meminta para koki yang lebih memahami kondisi peralatan untuk segera melaporkan kepada kepala SPPG agar meminta penggantian alat kepada mitra. Ia menegaskan mitra bertanggung jawab menyediakan peralatan dapur yang baru dan berkualitas sesuai petunjuk teknis. Mitra yang tidak memenuhi kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi penangguhan kerja hingga kewajiban dipenuhi.

Nanik juga mengingatkan agar peralatan yang rusak atau tidak layak pakai tidak dipaksakan untuk digunakan. Ia menekankan, karena peralatan disewa, mitra wajib mengganti alat yang bermasalah dengan peralatan sesuai standar dan petunjuk teknis, agar kejadian seperti di Boyolali tidak terulang.