Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong transparansi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia program tersebut untuk menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat. Informasi yang dimaksud tidak hanya menu harian, tetapi juga harga bahan baku yang digunakan.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan setiap SPPG harus memiliki akun media sosial sebagai sarana komunikasi sekaligus kanal penyampaian informasi publik terkait pelaksanaan MBG. Melalui akun tersebut, SPPG diminta menginformasikan menu yang disajikan pada hari itu, kandungan gizi, serta rincian harga bahan.
“Jadi SPPG wajib menginformasikan hari ini menunya apa, kandungan gizinya termasuk harganya berapa. Misalkan hari ini nasi, kemudian ayam teriyaki, lalu steam wortel dan buncis, buahnya pisang, itu harus ada harganya,” ujar Sony dalam keterangannya yang dikutip dari kompas.com, Minggu (8/3/2026).
Menurut Sony, keterbukaan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas komposisi menu MBG yang diterima penerima manfaat, sekaligus memastikan kesesuaian antara menu yang disajikan dan anggaran yang digunakan.
Ia juga mempersilakan masyarakat ikut memantau pelaksanaan program MBG di lapangan melalui informasi yang diunggah SPPG di media sosial. Sony menilai partisipasi publik penting untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
“Misalkan pisang, pisang itu berapa? misalkan Rp1.500 satu biji pisang, ya satu. Jadi masyarakat bisa menilai apakah yang diberikan sesuai dengan harga yang sebenarnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sony menyebut masyarakat dapat menyampaikan protes atau masukan bila menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan MBG. Masukan itu dapat disampaikan langsung melalui media sosial milik SPPG terkait.
Ketentuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.

