JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia untuk memublikasikan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui media sosial. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik, agar masyarakat dapat memantau kualitas asupan gizi yang diberikan kepada penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, mengatakan informasi yang wajib diunggah tidak hanya berupa foto makanan. Setiap SPPG juga diminta mencantumkan rincian kandungan gizi per porsi serta biaya penyediaan makanan, guna memastikan pelaksanaan program sesuai standar pemerintah.
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” kata Sonny di Bandung, Minggu (8/3/2026).
Menurut Sonny, publikasi tersebut diharapkan membantu masyarakat—terutama orang tua peserta didik dan keluarga penerima manfaat—mengetahui komposisi nutrisi yang dikonsumsi secara terbuka. Program MBG menyasar kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta pelajar di berbagai jenjang pendidikan di seluruh wilayah.
Sonny menegaskan BGN membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan apabila menemukan menu yang dinilai tidak layak atau tidak sesuai standar. Ia menyebut partisipasi warga dalam pengawasan sebagai instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan pemenuhan gizi.
“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.
Terkait penyebaran informasi di dunia maya, BGN menyatakan warga diperbolehkan membagikan temuan di media sosial selama tujuannya konstruktif. Namun Sonny menyarankan kritik disertai laporan resmi kepada SPPG setempat agar perbaikan layanan dapat segera dilakukan di lapangan.
“Kalau untuk diviralkan, kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” pungkasnya.

