BERITA TERKINI
BGN: Dapur MBG Wajib Libatkan Minimal 15 Pemasok Bahan Pangan, Cegah Dominasi Satu Pihak

BGN: Dapur MBG Wajib Libatkan Minimal 15 Pemasok Bahan Pangan, Cegah Dominasi Satu Pihak

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan pasokan bahan baku pangan untuk dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh didominasi oleh satu pemasok. Menurut dia, SPPG perlu melibatkan banyak pihak agar penyediaan bahan pangan lebih beragam dan tidak bergantung pada satu sumber.

Ia menyampaikan SPPG harus memberdayakan kelompok tani, peternak, nelayan, koperasi, dan pelaku UMKM di sekitar dapur sebagai pemasok. Dengan demikian, menu yang disajikan dinilai dapat lebih bervariasi sekaligus mendorong manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Bahan baku pangan SPPG tidak boleh hanya berasal dari satu, dua, atau tiga pemasok saja. Apalagi supplier (pemasok) itu hanya sekadar perpanjangan tangan mitra SPPG,” kata Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Nanik dalam rapat koordinasi bersama para kepala SPPG, pengawas keuangan, serta pengawas gizi se-Kota Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG yang memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.

“Penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDes,” ujar Nanik.

Berdasarkan ketentuan itu, Nanik menyebut SPPG wajib menggunakan produk UMKM dan bahan baku pangan dari petani, peternak, dan nelayan kecil, koperasi, serta warga di sekitar dapur MBG. Ia menilai pelibatan banyak pemasok diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal sehingga manfaat program turut dirasakan masyarakat sekitar.

Dalam rapat tersebut, Nanik menegaskan setiap SPPG harus menggunakan minimal 15 pemasok bahan baku pangan. “SPPG harus menggunakan minimal 15 pemasok bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing,” ucapnya.

Setelah mendengar laporan dari sejumlah kepala SPPG terkait jumlah pemasok dan adanya dominasi mitra dalam pengaturan pasokan bahan pangan, Nanik memerintahkan koordinator wilayah Surabaya dan Sidoarjo untuk melakukan pengecekan langsung ke seluruh SPPG di wilayah masing-masing.

“Cek langsung ke SPPG-SPPG itu, berapa jumlah supplier yang digunakan untuk memasok bahan baku. Tidak boleh terjadi monopoli oleh mitra/yayasan,” tuturnya.

Nanik juga meminta agar laporan jumlah pemasok bahan baku pangan di SPPG segera diterimanya dalam waktu sepekan. Ia menyatakan akan menugaskan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN untuk menindak mitra SPPG yang dinilai mendominasi pasokan bahan pangan.

“Kalau ada yang masih mendominasi dan hanya punya 1 sampai 3 mitra, akan saya suspend (hentikan sementara),” ujar Nanik.