Aksi sejumlah warga memblokir rel kereta api di Kelurahan Garuntang, Bandar Lampung, viral di media sosial dan menyita perhatian publik. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026, menyusul insiden kecelakaan di perlintasan kereta yang disebut tidak memiliki palang pintu.
Dalam video yang beredar, tampak beberapa warga bergotong royong menutup jalur rel menggunakan dua batang besi rel bekas. Tindakan tersebut menuai reaksi karena dinilai berisiko tinggi dan berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, kecelakaan bermula ketika sebuah mobil tertabrak kereta di perlintasan tanpa pengaman. Warga menyebut kereta sudah berada sangat dekat dengan lokasi perlintasan saat kejadian berlangsung.
Tidak lama setelah insiden itu, keluarga korban bersama warga sekitar melakukan pemblokiran rel sebagai bentuk protes. Aksi tersebut disebut berlangsung spontan dan melibatkan beberapa orang yang terekam dalam video viral.
Menurut informasi yang beredar, keluarga yang terlibat dalam kecelakaan menuntut pertanggungjawaban berupa ganti rugi kepada PT KAI. Mereka juga mempersoalkan kondisi perlintasan yang tidak dilengkapi palang pintu, yang dinilai meningkatkan risiko kecelakaan karena minimnya sistem peringatan.
Meski dilatarbelakangi protes, pemblokiran rel memicu kritik dari berbagai pihak. Sejumlah warganet menilai cara tersebut justru dapat memperbesar potensi bahaya, baik bagi perjalanan kereta maupun keselamatan warga di sekitar rel.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kecelakaan maupun aksi pemblokiran rel tersebut. Di tengah ramainya perbincangan, publik menanti klarifikasi serta langkah yang akan diambil pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa terulang.

