Tren video bertajuk “unboxing mahar” tengah viral di TikTok. Sejumlah pengguna pria mengunggah konten berformat POV yang menampilkan seolah-olah mereka sedang membuka bungkusan mahar bernominal tinggi, seperti Rp100 juta hingga Rp300 juta.
Namun, istilah “unboxing” dalam tren ini tidak merujuk pada pembukaan mahar secara harfiah. Konten tersebut mengarah pada insinuasi seksual yang menyamakan mahar dengan “pembelian” terhadap kemaluan istri. Dalam video, pembuat konten memperagakan gestur seperti membuka kotak atau bungkus, lalu menampilkan reaksi jijik setelahnya.
Beberapa video disertai narasi dan caption yang menyindir kondisi organ intim perempuan, termasuk ungkapan seperti “bau ikan asin” atau “melar”. Ada pula unggahan dengan teks, “POV istri mahar 500 juta pas di-unboxing udah ngelos berjengger,” yang ditampilkan bersama ekspresi ketidakpuasan. Video-video semacam ini dilaporkan meraih ratusan ribu penayangan dan memicu banyak komentar.
Format konten tersebut disebut mengadaptasi gaya unboxing produk online shop. Kreator menambahkan teks overlay nominal mahar tinggi dan ekspresi kecewa untuk menarik perhatian pengguna lain.
Penelusuran Maklumat.id juga menemukan tidak sedikit video serupa sebenarnya telah dipublikasikan pada 2025. Konten lama itu kembali ramai dibahas, dikomentari, dan dikritik sehingga kembali viral dalam beberapa waktu terakhir.
Viralnya tren ini memicu kecaman dari warganet. Banyak yang menilai konten tersebut melecehkan perempuan karena mengobjektifikasi tubuh perempuan seolah barang yang dibeli dengan mahar, lalu “dinilai” dengan cara kasar dan bernuansa seksual.
Respons serupa juga muncul di luar TikTok. Salah satu pengguna Instagram, @thea_thanee, menyampaikan kritik dan menekankan bahwa mahar memiliki makna sakral serta berkaitan dengan kedudukan perempuan dalam pernikahan.
“Fokus pada konten pelecehan ya temen-temen! Karena para bandit mengatasnamakan mahar untuk melecehkan perempuan. Maksud dari kalimat harga diri di sini adalah kedudukan wanita dalam pernikahan karena mahar adalah syarat sah secara agama dan negara. Jadi menurut saya sangat tidak pantas dibuat konten yang merendahkan mahar pernikahan, apalagi kontennya pelecehan,” ujarnya.
Unggahan tersebut, yang dipublikasikan pada Senin (9/2/2026), disebut telah ditonton lebih dari 100 ribu kali dan mengumpulkan sekitar 4 ribu tanda suka. Di kolom komentar, sejumlah pengguna menyatakan dukungan dan menegaskan bahwa pelecehan di ruang publik, termasuk melalui konten digital, tidak semestinya dinormalisasi.

