BERITA TERKINI
Tren Minuman Kekinian dan Gula Tersembunyi: Dari Boba hingga Kopi Susu, Risiko Kesehatan Mengintai

Tren Minuman Kekinian dan Gula Tersembunyi: Dari Boba hingga Kopi Susu, Risiko Kesehatan Mengintai

Tren minuman kekinian seperti boba, es kopi susu, hingga soda herbal kian lekat dengan gaya hidup, terutama di kalangan anak muda perkotaan. Antrean di gerai minuman populer kerap mengular, menandakan tingginya minat terhadap minuman manis dengan kemasan menarik dan beragam topping. Namun di balik rasa manis yang mudah dinikmati, ada persoalan lain yang jarang disadari: asupan gula tambahan yang bisa berlebihan.

Data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan konsumsi gula masyarakat Indonesia rata-rata sudah melebihi rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO menyarankan konsumsi gula tambahan maksimal 10% dari total energi harian, atau sekitar 4 sendok makan per orang per hari. Dalam praktiknya, asupan gula dari minuman bisa jauh melampaui batas tersebut.

Satu gelas boba berukuran 500 mililiter, misalnya, disebut dapat mengandung sekitar 20–40 gram gula, belum termasuk tambahan dari topping boba, susu kental manis, maupun sirup. Tren es kopi susu dengan gula aren juga dinilai kerap menambah beban gula harian. Survei Food Policy Center IPB (2023) mencatat, anak muda di kota-kota besar Indonesia rata-rata mengonsumsi 3–5 gelas minuman manis per minggu. Jika kebiasaan ini bertemu dengan pola makan tinggi kalori dan kurang aktivitas fisik, risiko kelebihan gula semakin besar.

Dampak konsumsi gula berlebih tidak berhenti pada kenaikan berat badan. Gula memang sumber energi, tetapi asupan yang melampaui kebutuhan dapat memicu efek berantai, mulai dari peningkatan risiko diabetes tipe 2 hingga gangguan metabolik lain. Riskesdas 2018 mencatat prevalensi obesitas di Indonesia meningkat dari 14,8% pada 2013 menjadi 21,8% pada 2018. Dalam laporan yang sama, diabetes disebut menjadi salah satu penyumbang kematian terbesar di banyak kota besar, di tengah gaya hidup yang kian dipenuhi camilan manis dan minuman kekinian.

Sejumlah negara telah merespons tren konsumsi minuman berpemanis dengan kebijakan fiskal berupa pajak gula (sugar tax). Meksiko, misalnya, menerapkan pajak tambahan pada minuman berpemanis sejak 2014 dan dilaporkan menurunkan konsumsi sebesar 12% pada tahun pertama. Filipina memberlakukan pajak minuman manis sejak 2018 yang mendorong produsen menurunkan kandungan gula. Inggris menjalankan kebijakan Soft Drinks Industry Levy yang memicu reformulasi produk dan disebut menurunkan kadar gula minuman kemasan hingga 40%.

Di Indonesia, wacana sugar tax telah beberapa kali muncul dalam pembahasan kebijakan. Rancangan Undang-Undang Kesehatan Nasional juga memuat klausul mengenai kemungkinan penerapan cukai minuman berpemanis. Meski demikian, tantangan yang mengemuka antara lain penolakan dari industri, kekhawatiran terhadap pengurangan tenaga kerja, serta literasi gizi masyarakat yang dinilai belum merata.

Sambil menunggu kepastian arah kebijakan, langkah yang dinilai paling sederhana adalah membiasakan membaca label gizi. Namun budaya membaca label di Indonesia disebut masih rendah. Pada sejumlah minuman yang dijual di gerai, takaran gula juga kerap tidak tercantum dengan jelas. Padahal, di beberapa negara, pencantuman kandungan gula total sudah menjadi kewajiban.

Sejumlah langkah praktis dapat dilakukan konsumen untuk mengurangi risiko asupan gula berlebih. Di antaranya membatasi frekuensi konsumsi minuman manis, memanfaatkan opsi pemesanan “less sugar” atau “no sugar” yang kini tersedia di banyak gerai, serta memilih alternatif rendah kalori seperti infused water atau cold brew tanpa gula. Di sisi lain, dukungan terhadap kebijakan publik yang mendorong transparansi kandungan gizi juga dinilai penting.

Minuman kekinian dapat tetap dinikmati sebagai bagian dari gaya hidup modern, tetapi diperlukan sikap lebih bijak. Akumulasi gula dari berbagai minuman manis dalam beberapa hari beruntun berpotensi menjadi beban kesehatan jangka panjang. Kesadaran terhadap gula tersembunyi—termasuk melalui kebiasaan membaca label—menjadi salah satu kunci agar “manis di lidah” tidak berujung pada risiko kesehatan di kemudian hari.