Polresta Pati membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai meninggalnya Aipda Teguh Sulistiyo dan Bripka Catur Budi Santoso akibat unjuk rasa pada 13 Agustus 2025. Kepolisian menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan, hasil penelusuran menunjukkan kedua anggota Polri itu meninggal dunia jauh sebelum peristiwa unjuk rasa tersebut dan bukan karena aksi massa. Aipda Teguh Sulistiyo disebut wafat pada 2023 karena sakit, sementara Bripka Catur Budi Santoso wafat pada 2024, juga karena sakit.
“Kami tegaskan, Aipda Teguh Sulistiyo wafat pada tahun 2023 karena sakit dan Bripka Catur Budi Santoso wafat pada tahun 2024 karena sakit juga. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan kegiatan unjuk rasa 13 Agustus 2025,” ujar Jaka Wahyudi, Kamis (14/8/2025).
Ia menilai penyebaran informasi bohong berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat serta memicu persepsi keliru yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Karena itu, Polresta Pati mengimbau warga untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.
Polresta Pati juga meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan memverifikasi informasi melalui sumber resmi, termasuk kanal kepolisian atau sumber terpercaya lainnya, agar tidak menyesatkan dan merugikan banyak pihak.

