Pola konsumsi masyarakat perkotaan terus berubah seiring semakin mudahnya akses makanan dan minuman siap saji. Di sisi lain, kemudahan ini menjadi tantangan karena berkaitan dengan meningkatnya risiko penyakit tidak menular, terutama ketika konsumsi pangan tinggi gula, garam, dan lemak makin sering terjadi.
Penyakit tidak menular dapat mengintai sejalan dengan meningkatnya konsumsi makanan dan minuman tinggi gula, garam, dan lemak yang berkontribusi pada obesitas, diabetes, hingga hipertensi.
DKI Jakarta, yang menampung lebih dari 11 juta jiwa, disebut tengah menghadapi tingginya berbagai penyakit tidak menular. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi berat badan berlebih dan obesitas di Jakarta lebih tinggi dibanding rata-rata nasional pada seluruh kelompok umur.
Masih mengacu pada SKI 2023, prevalensi obesitas pada kelompok usia 5–12 tahun di Jakarta mencapai 12,7 persen. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional sebesar 6,8 persen, dan kondisi serupa juga terlihat pada kelompok remaja dan dewasa.
Di sisi lain, penelitian CISDI pada 2022 menunjukkan Jakarta menempati peringkat ketiga provinsi dengan proporsi rumah tangga yang mengonsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tertinggi di Indonesia. Tercatat 44,26 persen atau nyaris separuh rumah tangga di Jakarta mengonsumsi MBDK.
Tingginya prevalensi obesitas dan kelebihan berat badan tersebut dikaitkan dengan kondisi lingkungan pangan yang belum sehat. Lingkungan pangan yang tidak sehat, yang kerap disebut lingkungan obesogenik, dapat mendorong konsumsi makanan tidak sehat secara berlebihan dan menurunkan aktivitas gerak, sehingga meningkatkan risiko obesitas dan penyakit tidak menular.
Dalam konteks Jakarta, keberadaan kantin turut berkontribusi terhadap terbentuknya lingkungan obesogenik. Bagi pelajar dan pekerja, kantin menjadi tempat makan yang cepat dan terjangkau sekaligus berperan penting dalam pemenuhan gizi harian. Namun, banyak kantin sekolah dan perkantoran di Jakarta dinilai belum menyediakan pilihan pangan sehat secara optimal. Pedagang kantin umumnya menjual produk yang cepat laku, murah diproduksi, dan disukai konsumen, terutama anak-anak.
Kantin dipandang memiliki peran strategis dalam membentuk lingkungan pangan yang lebih sehat. Selain sebagai penyedia makanan, kantin juga dapat menjadi ruang sosial untuk interaksi dan edukasi literasi gizi.
Di sekolah, peran kantin dinilai penting karena lingkungan sekolah turut membentuk kebiasaan makan anak. Penelitian di Kota Surabaya pada 2024 menunjukkan anak menghabiskan sebagian besar waktunya di sekolah dan memperoleh porsi konsumsi hariannya dari makanan yang tersedia di lingkungan tersebut.
Namun, lingkungan pangan sekolah di Indonesia masih menghadapi tantangan. Studi Nutrition Environment Assessment Tool for Schools (NEAT-S) yang dilakukan UNICEF Indonesia pada 2025 mencatat akses terhadap pilihan makanan sehat dan bergizi di sekolah umumnya masih terbatas. Dalam studi itu, kantin sekolah biasanya hanya menyediakan pilihan makanan dan minuman sehat dengan harga terjangkau dalam jumlah yang terbatas.
Selain itu, produk pangan ultra-proses tinggi gula, garam, dan lemak masih lazim ditemukan di dalam sekolah maupun dari pedagang kaki lima di sekitar sekolah. Studi yang sama juga menemukan pemasaran produk makanan tidak sehat masih marak di dalam maupun sekitar lingkungan sekolah, yang dinilai dapat membentuk pola konsumsi pangan tidak sehat sejak usia dini.
Sejumlah negara telah menerapkan kebijakan untuk mendorong kantin menjadi bagian dari lingkungan pangan sehat, termasuk dengan membatasi produk tinggi gula, garam, dan lemak. Di Australia, pemerintah melarang penjualan semua jenis MBDK di kantin sekolah. Kebijakan tersebut juga mengatur 75 persen komponen menu kantin sekolah harus terdiri dari bahan pangan segar, sementara penggunaan pangan ultra-proses dibatasi tidak melebihi 25 persen komponen menu.
Malaysia menerapkan kebijakan serupa dengan merilis daftar makanan dan minuman yang diperbolehkan, tidak direkomendasikan, dan tidak diperbolehkan dijual di sekolah. Pemerintah Malaysia juga mengatur pedagang kaki lima, kios, hingga rumah makan dalam radius 40 meter dari sekolah melalui sertifikasi serta supervisi kepatuhan penjualan makanan.
Di Amerika Latin, Brasil menjalankan program kantin sehat dengan melibatkan School Nutrition Councils (CAE) yang terdiri dari unsur masyarakat sipil untuk mengawasi program. Pemerintah Brasil juga merilis daftar makanan dan minuman yang diperbolehkan, tidak direkomendasikan, dan dilarang dijual di sekolah untuk membantu siswa membatasi konsumsi produk tinggi gula, garam, dan lemak.
Berkaca dari kondisi di Indonesia dan sejumlah praktik di negara lain, CISDI bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi mengembangkan inisiatif Kantin Sehat Jakarta melalui program kemitraan Partnership for Healthy Cities. Program ini tidak hanya berfokus pada kantin di dalam sekolah.
Salah satu pendekatan yang dikembangkan adalah memperluas cakupan intervensi hingga area sekitar satuan pendidikan serta perkantoran, fasilitas layanan kesehatan, dan fasilitas publik lainnya. Perluasan ini ditujukan agar program juga menjangkau masyarakat usia dewasa produktif. Disebutkan, angka kelebihan berat badan pada kelompok usia tersebut mencapai 15,2 persen dan obesitas 31,8 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yakni 14,3 persen untuk berat badan berlebih dan 23,4 persen untuk obesitas.
Perluasan sasaran intervensi ini juga diarahkan untuk mewujudkan kawasan rendah gula, garam, dan lemak sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit tidak menular melalui lingkungan pangan yang lebih sehat.
Dalam pendekatannya, program Kantin Sehat Jakarta tidak hanya menyasar pengelola kantin sekolah. Pedagang makanan dan minuman di perkantoran, fasilitas layanan kesehatan, serta fasilitas publik lainnya juga didorong menjadi bagian dari lingkungan pangan sehat. Dengan memperbanyak kantin sehat di berbagai tempat, akses terhadap pilihan pangan sehat diharapkan lebih mudah bagi anak usia sekolah, remaja, hingga kelompok dewasa produktif.
Untuk mendukung pelaksanaan program, pengelola kantin dan penjamah pangan direncanakan mendapatkan pelatihan, pembinaan, dan pendampingan. Dukungan ini ditujukan agar pengelola kantin dapat menyediakan pilihan makanan dan minuman yang lebih sehat, sekaligus menjaga keberlanjutan usaha.
Selain membentuk lingkungan pangan yang lebih sehat, program ini juga diharapkan mendorong terbentuknya kebiasaan makan sehat sejak dini.