BERITA TERKINI
Pemkab Jember Lebarkan Trotoar Jalan RA Kartini, Anggarkan Rp 2,7 Miliar untuk Penataan Zona Street Food

Pemkab Jember Lebarkan Trotoar Jalan RA Kartini, Anggarkan Rp 2,7 Miliar untuk Penataan Zona Street Food

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulai penataan kawasan pusat kota dengan melakukan pelebaran trotoar di Jalan RA Kartini. Proyek ini disiapkan sebagai fondasi pembentukan kawasan street food baru yang diharapkan dapat menggerakkan perekonomian sekaligus menambah ruang publik yang lebih nyaman.

Pelebaran trotoar tersebut dibiayai melalui APBD 2025 dengan nilai anggaran Rp 2,7 miliar. Jalan RA Kartini berada di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates. Meski tergolong lebar, ruas jalan ini dikenal padat, terutama pada jam berangkat dan pulang pekerja maupun siswa, serta saat akhir pekan. Kepadatan lalu lintas dipengaruhi oleh keberadaan sejumlah fasilitas di sepanjang koridor jalan, seperti sekolah, rumah ibadah, instansi pemerintah, hingga Panti Siwi.

Pengerjaan trotoar dilakukan dari perempatan Polres Jember ke arah utara. Proyek dimulai pada 24 November dan ditargetkan rampung pada 30 Desember. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRPKCK) Jember, Nurul Hafid Yasin, menyampaikan harapan agar pekerjaan dapat selesai sebelum tenggat waktu. “Kami minta kalau bisa sebelum itu sudah selesai,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, dimensi trotoar mengalami penyesuaian dari rencana awal. Di sisi barat, lebar trotoar yang semula direncanakan tiga meter disesuaikan menjadi 2,4 meter. Sementara di sisi timur, pelebaran dilakukan hingga sekitar 5,1 meter, sedikit di bawah rencana enam meter. Penyesuaian ini mempertimbangkan kondisi lapangan dan keberadaan pohon pelindung di sepanjang jalan. “Yang kami lebarkan hanya melebihi sedikit dari pohon-pohon di pinggir jalan,” kata Hafid.

Untuk memastikan proses konstruksi berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas warga dan utilitas, DPRPKCK melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk PDAM Tirta Pandalungan serta pengelola sekolah, gereja, dan Panti Siwi yang berada di kawasan tersebut.

Seiring pelebaran trotoar, lebar badan jalan diperkirakan berkurang menjadi sekitar 8–9 meter. Pemkab Jember menyiapkan pengaturan lalu lintas dengan menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Jember, terutama untuk mencegah parkir sembarangan di sepanjang ruas tersebut. Sejumlah kantong parkir juga akan disiapkan bagi warga dan lembaga di sekitar Jalan Kartini. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi hambatan dan kemacetan akibat kendaraan yang selama ini kerap parkir di kawasan itu. “Kami mengantisipasi hambatan dan kemacetan akibat kendaraan yang biasa parkir di sana,” terangnya.

Penataan Jalan RA Kartini ini diproyeksikan menjadi ruang baru bagi pedagang kaki lima yang selama ini memadati kawasan Alun-Alun Jember. Pemindahan akan dilakukan secara bertahap agar alun-alun tetap tertata dan nyaman bagi pengunjung.