Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Ruang Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas regulasi daerah serta memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Evaluasi tersebut diikuti antara lain oleh Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), perwakilan Dinas PUPR, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretaris Dinas Pariwisata, Kepala Dinas DP3aP2KB, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Puskesmas Salakan, serta undangan lainnya.
Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfi Kambey, dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi produk hukum daerah merupakan bagian penting dalam proses pembangunan hukum di daerah. Ia menekankan bahwa produk hukum daerah, seperti peraturan daerah (Perda), peraturan kepala daerah (Perkada), maupun keputusan strategis lainnya, menjadi instrumen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Serfi, dinamika masyarakat serta perkembangan regulasi di tingkat nasional menuntut adanya evaluasi dan harmonisasi produk hukum sebagai langkah strategis. Ia menyebut, evaluasi diperlukan agar regulasi yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak menimbulkan tumpang tindih atau multitafsir, serta tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Serfi berharap setiap perangkat daerah dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perencanaan, penyusunan, dan evaluasi produk hukum secara partisipatif dan berbasis data. Ia juga mendorong terjalinnya sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun sistem hukum daerah yang responsif, akuntabel, dan berkeadilan. Selain itu, ia berharap dapat teridentifikasi regulasi yang perlu direvisi, dicabut, atau disesuaikan demi mendukung efektivitas kebijakan daerah.
Serfi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas regulasi guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat kapasitas hukum, serta mendorong iklim investasi dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan berharap kegiatan tersebut memberi manfaat nyata bagi kemajuan hukum dan pemerintahan di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Arif, menegaskan bahwa pengawasan terhadap peraturan daerah bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan implementasi kebijakan yang berdaya guna serta sejalan dengan misi pembangunan daerah dan RPJMD.
Arif berharap kegiatan evaluasi ini dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai peran dan tanggung jawab dalam penyusunan serta implementasi kebijakan daerah yang sesuai ketentuan hukum. Ia juga menekankan pentingnya mendorong terciptanya produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

