BERITA TERKINI
Organda Minta Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum untuk Atasi Kendaraan ODOL

Organda Minta Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum untuk Atasi Kendaraan ODOL

Yogyakarta — Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyoroti perlunya penguatan regulasi serta penegakan hukum untuk menanggulangi persoalan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang dinilai masih marak terjadi.

Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, langkah penanganan ODOL membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih kuat agar pelanggaran dapat ditekan secara efektif.

Di sisi lain, Adrianto menyinggung kondisi sektor angkutan jalan yang disebut terbuka 100 persen bagi pemodal asing. Sementara itu, mayoritas pelaku usaha transportasi jalan merupakan pengusaha nasional skala kecil dan menengah. Karena itu, ia menilai diperlukan perlindungan dan kebijakan yang berpihak kepada pelaku transportasi lokal.

Adrianto juga menekankan keberhasilan program Buy The Service (Teman Bus) dengan standar pelayanan minimal yang baik sebagai bukti sinergi antara pemerintah dan operator transportasi. Ia mengusulkan agar program Teman Bus tidak hanya dijalankan di perkotaan, melainkan diperluas hingga Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) agar manfaatnya dapat dirasakan lebih merata.

Selain itu, ia mengajak anggota Organda dan para mitra untuk meningkatkan kesadaran keselamatan, disiplin berkendara, serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya guna mewujudkan transportasi darat yang aman, nyaman, dan efisien.