Sebuah kafe di Jalan Lingkar Timur, Palopo, menjadi perbincangan di media sosial setelah daftar menunya dinilai menggunakan diksi sensitif yang merujuk pada kemaluan pria dan wanita. Kontroversi itu muncul karena penamaan menu yang memuat istilah seperti “ikan b*mbi” dan “rujak l*s*”.
Seperti yang diunggah akun Instagram Palopo Info pada Kamis, 11 Desember 2025, polemik bermula dari konten yang diunggah Irfan, seorang kreator konten asal Malangke, Luwu Utara. Dalam unggahannya, ia memperkenalkan variasi menu yang disebut mengusung konsep “modern-tradisional” dan mencoba mengangkat cita rasa lokal.
Salah satu menu yang disorot adalah “ikan b*mbi”, yakni olahan ikan dengan bumbu khas daerah pesisir Luwu Utara, Malangke. Menu tersebut disebut berasal dari kampung halaman Irfan dan terlihat dalam rekaman video yang ia unggah, serta dinilai berbeda dari menu kafe pada umumnya.
Menanggapi ramainya reaksi publik, pemilik kafe yang disebut sebagai perempuan bercadar menyampaikan pernyataan melalui akun Instagram Palopo Info. Ia mengakui penggunaan nama menu tersebut merupakan kekeliruan dan menegaskan tidak ada maksud untuk menyinggung pihak mana pun.
Dalam pernyataannya, pemilik kafe juga menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan dan pihak yang merasa kurang nyaman dengan penamaan menu tersebut. Pihak kafe berjanji akan segera memperbarui penamaan daftar menu dengan nama yang lebih tepat, sekaligus mempertimbangkan aspek etika dan kenyamanan konsumen.

