BERITA TERKINI
Kuasa Hukum Ungkap Cara Roger Danuarta Redam Gejala Sakaw Saat Ditahan

Kuasa Hukum Ungkap Cara Roger Danuarta Redam Gejala Sakaw Saat Ditahan

Kuasa hukum Roger Danuarta, Juffry Maykal Mannus, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami gejala putus zat (sakaw) saat menjalani penahanan di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur. Kondisi tersebut disebut menimbulkan rasa sakit yang berat karena ketergantungan narkoba yang kerap kambuh.

Menurut Juffry, Roger berupaya meredam rasa tidak nyaman itu dengan mandi berulang kali. Ia menyebut Roger bisa mandi lebih dari lima kali karena merasakan kepanasan saat melawan ketergantungan.

“Dia (Roger) mandi lebih dari 5 kali karena kepanasan. Dia melawan ketergantungan dengan mandi. Nggak mungkin mereka kasih putaw, makannya dengan cara dia mandi,” kata Juffry di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (25/6).

Juffry juga menyampaikan adanya perubahan fisik yang terlihat pada Roger selama proses tersebut. Ia menilai kondisi tubuh Roger melemah akibat pengaruh narkoba dan menjadi alasan perlunya penanganan rehabilitasi.

“Tubuh Roger bisa dilihat makin kurus. Dia memaksa hadir (sidang) agar cepat selesai. Dia sering meriang, mata suka kuning, dia sering bengong, artinya dia butuh ke panti rehabilitasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Juffry berharap majelis hakim mempertimbangkan kondisi fisik Roger dalam sidang putusan. Ia menyatakan pihaknya mengajukan permohonan agar Roger menjalani rehabilitasi di Lido.

“Makannya kita minta direhab di Lido, di panti yang serius untuk menyembuhkan. Panti rehab yang ketat. Mudah-mudahan Majelis Hakim mempertimbangkan pembelaan Roger,” katanya.