BERITA TERKINI
KPPU Tinjau SPPG Dwikora Medan, Bahas Pengadaan Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis

KPPU Tinjau SPPG Dwikora Medan, Bahas Pengadaan Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis

MEDAN — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Komisioner Rhido Jusmadi bersama Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas mengunjungi dan berdiskusi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dwikora Medan pada Sabtu (31/10). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk tata kelola operasional, pengadaan bahan baku, serta tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan program.

Dalam diskusi bersama Kepala SPPG Dwikora Bayu Pratama Tarigan dan jajaran, KPPU memperoleh informasi bahwa SPPG Dwikora yang dikelola Yayasan Citra Gizi Sehat saat ini melayani sekitar 2.805 porsi makanan per hari untuk 15 sekolah penerima manfaat. Operasional dapur didukung 40 relawan, dengan proses pengolahan makanan dimulai sejak dini hari.

Salah satu perhatian KPPU dalam pertemuan tersebut adalah mekanisme pengadaan bahan baku makanan. Pengadaan dilakukan oleh yayasan melalui kerja sama dengan sejumlah pemasok, sementara Kepala SPPG dapat memberikan rekomendasi pemasok dengan mempertimbangkan kesesuaian harga yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaannya, SPPG juga didorong mengutamakan penggunaan bahan pangan lokal, seperti buah, sayuran, telur, dan daging ayam yang berasal dari petani, peternak, maupun UMKM setempat.

Rhido Jusmadi mengapresiasi adanya wadah komunikasi dan koordinasi antarsatuan SPPG untuk menyikapi dinamika harga bahan pangan. Ia menilai kenaikan harga sejumlah komoditas, seperti daging ayam, kerap dikaitkan dengan meningkatnya kebutuhan program MBG. Menurutnya, dengan alokasi anggaran dan jumlah penerima manfaat yang sudah direncanakan, perubahan harga dapat direspons melalui penyesuaian menu pada periode berikutnya dengan bahan pangan alternatif yang lebih terjangkau.

“Selain menjaga efisiensi biaya penyelenggaraan MBG tanpa mengurangi pemenuhan kebutuhan gizi, langkah ini juga dapat membantu meredam tekanan permintaan terhadap komoditas tertentu dan berkontribusi dalam pengendalian inflasi,” kata Rhido.

Diskusi juga membahas skema pembiayaan MBG sebesar Rp15.000 per porsi, yang terdiri atas Rp10.000 untuk makanan, Rp3.000 untuk biaya operasional, dan Rp2.000 untuk sewa tempat yang diberikan kepada yayasan. Dari sisi tata kelola, setiap SPPG diwajibkan menyampaikan laporan penggunaan anggaran melalui sejumlah aplikasi pemerintah, termasuk MASTER dan ASIS dari Kementerian Keuangan serta aplikasi yang dikembangkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Selain itu, dibahas sejumlah tantangan operasional, mulai dari pengawasan keamanan pangan, pengelolaan limbah sisa makanan, hingga penerapan skema prasmanan di sekolah yang dinilai memerlukan pengawasan dan pengaturan distribusi lebih lanjut. Pelaksanaan MBG juga melibatkan pengawasan berbagai instansi sesuai kewenangannya, antara lain Dinas Ketahanan Pangan, BPOM, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Melalui kunjungan tersebut, KPPU mendorong agar program MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu membentuk ekosistem pengadaan pangan yang transparan, efisien, dan kompetitif. Keterlibatan pemasok, petani, peternak, serta UMKM lokal diharapkan dapat memperluas kesempatan berusaha sekaligus memberi dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.