Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang utama pintu masuk Gedung Bupati (Gebu) Tasikmalaya, Senin, 26 Agustus 2024.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan orasi berisi tuntutan dan aspirasi. Di lokasi, sejumlah peserta aksi juga membakar ban. Aksi sempat diwarnai saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga mengamankan jalannya demonstrasi.
Massa aksi diketahui berasal dari sejumlah organisasi, di antaranya BEM Tasikmalaya, KMRT, AMRT, IMM, mahasiswa Persis, dan elemen lainnya. Mereka menyatakan demokrasi saat ini “tidak sedang baik-baik saja” dan menyuarakan lima tuntutan yang disebut bermuara kepada DPR RI dan Mabes Polri.
Koordinator Lapangan aksi, Sya’mil Fadillah, mengatakan koalisi tersebut mempersatukan suara dan aspirasi terkait jalannya demokrasi di Indonesia. Ia merinci lima tuntutan yang mereka sampaikan.
Pertama, massa meminta DPRD siap menyampaikan seluruh aspirasi dan tuntutan aksi kepada pemerintah pusat. Kedua, mereka meminta DPRD menyampaikan kepada Mabes Polri agar segera membebaskan massa aksi yang ditahan saat mengikuti aksi peduli demokrasi di berbagai daerah.
Ketiga, koalisi meminta DPRD menggunakan peran dan fungsinya untuk memihak kepentingan rakyat. Keempat, mereka menuntut DPRD menjadi lembaga yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kelima, massa meminta DPRD menyampaikan kepada DPR RI agar konsisten mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada.
Dalam aksi itu, massa juga menyatakan keinginan untuk masuk ke kompleks Gedung Bupati Tasikmalaya dan bertemu anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Namun, upaya tersebut terhalang aparat kepolisian sehingga mereka hanya menyampaikan orasi di depan gerbang masuk kompleks perkantoran.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi kami langsung di dalam Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan langsung di hadapan anggota DPRD,” kata Sya’mil.

