BERITA TERKINI
Kanwil Kemenkum NTT Dukung Penguatan Data dan Regulasi dalam Penyusunan IDI NTT 2025

Kanwil Kemenkum NTT Dukung Penguatan Data dan Regulasi dalam Penyusunan IDI NTT 2025

Kupang—Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menghadiri rapat Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengembangan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025 yang digelar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi NTT, Rabu (3/12/2025). Kehadiran Kanwil disebut sebagai bentuk komitmen mendukung peningkatan kualitas demokrasi melalui kontribusi data, analisis, dan perspektif hukum.

Rapat dibuka oleh Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Linus Lusi. Dari Kanwil Kemenkum NTT, hadir Analis Hukum Ahli Madya, Hempy J. W. Poyk.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menilai penyusunan IDI merupakan instrumen penting untuk mengukur implementasi nilai-nilai demokrasi di masyarakat. Ia menekankan perlunya dukungan lintas sektor agar penyusunan IDI bertumpu pada data yang valid, analisis yang kuat, serta dokumentasi yang akuntabel.

“Kami mendukung penuh kerja Pokja IDI. Materi dan komponen yang dibahas hari ini sangat relevan dalam memperkuat kualitas demokrasi di NTT, khususnya pada aspek regulasi, kebebasan sipil, dan kapasitas lembaga demokrasi. Harapannya, IDI 2025 dapat menjadi rujukan strategis dalam perumusan kebijakan yang lebih responsif dan berpihak pada penguatan partisipasi masyarakat,” ujar Silvester.

Rapat menghadirkan Ketua Tim Statistik, Demarce M. Sabuna, yang memaparkan komponen utama penyusunan IDI, mulai dari kebebasan sipil, hak-hak politik, hingga kelembagaan demokrasi. Ia juga menyampaikan perkembangan IDI 2024, dengan skor nasional mencapai 79,81 atau meningkat 0,30 poin dari tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut disebut didominasi oleh peningkatan pada Aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi, meski belum mencapai target RKP 2024 sebesar 82,48.

Di tingkat provinsi, skor rata-rata meningkat menjadi 78,50, dengan 15 provinsi berada pada kategori Tinggi dan 18 provinsi pada kategori Sedang. Untuk Nusa Tenggara Timur, IDI 2024 tercatat 79,47 atau naik 2,08 poin. Namun, Aspek Kebebasan mengalami penurunan dari 90,05 menjadi 82,80. Tantangan utama NTT masih terlihat pada indikator Pendidikan Politik bagi Kader Partai Politik (41,54) dan Terjaminnya Hak Memilih dan Dipilih (48,82) yang keduanya berada pada kategori Rendah.

Peserta rapat berasal dari berbagai unsur, mulai dari instansi pemerintah, lembaga independen, akademisi, hingga media. Sejumlah pihak yang hadir antara lain perwakilan Polda NTT, BPS NTT, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, dan BAPPERIDA NTT. Lembaga negara independen seperti KPU NTT dan Komisi Informasi NTT juga terlibat, bersama lembaga vertikal seperti Kanwil Kementerian Hukum NTT, Kanwil Kementerian Agama, serta MUI NTT.

Selain itu, perwakilan lima partai politik—Gerindra, PKB, Perindo, Golkar, dan NasDem—ikut hadir bersama unsur internal Pokja IDI, Peneliti IDI, Biro Organisasi, Biro Hukum, akademisi Unwira, serta media massa seperti Pos Kupang. Sejumlah instansi pemerintah daerah lain turut mengikuti rapat, termasuk Sekretariat Dewan (Setwan), Kesbangpol, serta Biro Ekonomi dan PMP.

Diskusi berlangsung dinamis dengan pembahasan tantangan teknis dan substantif dalam penyusunan IDI 2025. Topik yang mengemuka meliputi harmonisasi data, penguatan dokumentasi, sinkronisasi metode pengumpulan data, hingga peningkatan objektivitas pengukuran. Kanwil Kemenkum NTT menekankan pentingnya validasi data yang komprehensif agar setiap indikator mencerminkan kondisi demokrasi secara akurat dan faktual.

Kegiatan ditutup dengan kesepakatan langkah tindak lanjut, termasuk penyusunan timeline kerja, pembagian tugas antarinstansi, serta penguatan koordinasi dalam proses penyusunan IDI 2025. Kanwil Kemenkum NTT menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam seluruh tahapan penyusunan IDI guna menghasilkan pengukuran demokrasi yang kredibel dan bermanfaat bagi arah pembangunan NTT ke depan.