Java Coffee Estate (JCE) menegaskan komitmennya tidak hanya pada peningkatan produktivitas, tetapi juga pada pemenuhan regulasi ketat di pasar ekspor. Salah satu tantangan utama industri kopi saat ini adalah penerapan regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang mewajibkan produk agrikultur yang masuk ke Uni Eropa bebas dari unsur deforestasi.
Untuk menjawab tuntutan tersebut, JCE menerapkan sistem ketelusuran (traceability) di setiap tahap produksi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan EUDR, sekaligus memperkuat kesiapan produk kopi Indonesia menghadapi persyaratan global.
Direktur Pemasaran Holding PTPN III (Persero) sekaligus Ketua PMO Kopi Nusantara Kementerian BUMN, Dwi Sutoro, menyatakan optimisme bahwa ekspor kopi dari Java Coffee Estate akan terus meningkat pada 2025. Ia menilai tren positif sepanjang 2024 menjadi dasar keyakinan tersebut.
“Melihat tren positif sepanjang 2024, kami yakin ekspor kopi Arabika specialty dari JCE akan terus tumbuh dengan dukungan berbagai program strategis, seperti replanting, sertifikasi keberlanjutan, serta adaptasi terhadap regulasi global,” kata Dwi Sutoro.
Menurutnya, keberhasilan program yang dijalankan tidak hanya berpengaruh pada peningkatan produktivitas, tetapi juga memperkuat posisi kopi Indonesia di pasar global. Java Coffee Estate diharapkan dapat menjadi barometer keberhasilan agribisnis kopi di Indonesia sekaligus menunjukkan kemampuan Indonesia bersaing di industri kopi premium dunia.

