BERITA TERKINI
Isu Keaslian Ijazah Jokowi Kembali Mencuat, Penulis Soroti Kekeliruan Logika dan Beban Pembuktian

Isu Keaslian Ijazah Jokowi Kembali Mencuat, Penulis Soroti Kekeliruan Logika dan Beban Pembuktian

Isu mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Dalam sebuah tulisan opini, perdebatan ini dinilai sekilas tampak sebagai bagian dari dinamika politik dalam demokrasi, namun disebut berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas jika tidak disikapi dengan nalar yang tepat.

Penulis menyatakan tuduhan terkait ijazah Jokowi yang disampaikan tanpa bukti valid mengandung kekeliruan logika yang serius. Menurutnya, tuduhan semacam itu tidak hanya berisiko menyesatkan akal sehat publik, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan sosial yang berperan sebagai perekat kohesi bangsa.

Dalam kerangka logika, penulis mengategorikan tuduhan tanpa bukti tersebut sebagai bentuk logical fallacy atau kesesatan berpikir, khususnya argumentum ad ignorantiam. Istilah ini merujuk pada cara berargumen yang menganggap sesuatu benar atau salah semata-mata karena belum dibuktikan sebaliknya.

Penulis mencontohkan asumsi yang dinilai keliru di balik tuduhan itu: karena seseorang belum melihat ijazah asli, maka ijazah tersebut dianggap palsu. Ia menegaskan, dalam hukum, filsafat ilmu, maupun kaidah epistemologis, beban pembuktian berada pada pihak yang menuduh. Karena itu, tanpa bukti tandingan yang sahih, tuduhan tersebut dinilai tidak memiliki dasar dan gugur dengan sendirinya.