Sektor industri makanan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan investasi di Kota Jogja pada triwulan ketiga 2025. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja mencatat realisasi investasi industri makanan mencapai Rp15,76 miliar dan turut berkontribusi pada penyerapan ratusan tenaga kerja baru, terutama di kawasan wisata dan sekitar kampus.
Berdasarkan data DPMPTSP, industri makanan menempati posisi keempat dalam daftar lima besar investasi yang masuk ke Kota Jogja pada triwulan ketiga 2025. Kepala DPMPTSP Kota Jogja, Budi Santosa, menyebut nilai investasi Rp15,76 miliar tersebut terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sekitar Rp6 miliar dan Penanaman Modal Asing (PMA) sekitar Rp9,6 miliar.
“Industri makanan memang menjadi turunan dari sektor hotel dan restoran yang merupakan penyumbang investasi tertinggi di Kota Jogja,” kata Budi, Senin (10/11/2025).
Secara keseluruhan, total tambahan realisasi investasi hingga triwulan ketiga 2025 tercatat mencapai Rp269 miliar. Angka itu terdiri dari PMDN sebesar Rp225,09 miliar dan PMA sebesar Rp43,96 miliar. Budi mengatakan porsi investasi dalam negeri masih mendominasi karena PMA baru sekitar 16,3% dari total investasi.
Menurut Budi, investasi pada sektor makanan di Kota Jogja banyak berbentuk usaha restoran, kafe, dan bisnis kuliner baru. Perkembangan tersebut terlihat dari tingginya pembukaan resto dan kafe, terutama di kawasan wisata dan di sekitar kampus. Ia juga menyebut pelaku UMKM banyak bergerak di bidang food and beverage (F&B).
Dari sektor-sektor investasi yang tercatat, DPMPTSP mencatat penyerapan tenaga kerja baru mencapai 517 orang hingga triwulan ketiga 2025. “Angka itu merupakan tambahan dari tenaga kerja yang sudah tercatat sebelumnya, dan menunjukkan bahwa investasi juga berkontribusi langsung terhadap penyerapan tenaga kerja di Kota Jogja,” ujar Budi.
Meski rincian penerimaan pajak belum dirinci, Budi menilai peningkatan investasi berpotensi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jogja, terutama dari sektor hotel dan restoran yang masuk kategori pajak daerah. DPMPTSP berharap iklim investasi di Kota Jogja terus tumbuh, dengan penguatan UMKM serta pemanfaatan potensi kuliner, pariwisata, dan industri kreatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kota.

