BERITA TERKINI
Harga Bumbu Dapur Berfluktuasi pada Awal April 2026 Usai Pembatasan Pembelian BBM

Harga Bumbu Dapur Berfluktuasi pada Awal April 2026 Usai Pembatasan Pembelian BBM

Harga pangan nasional pada awal April 2026 bergerak variatif, dengan kenaikan paling menonjol terjadi pada komoditas bumbu dapur. Perubahan harga ini muncul tak lama setelah pemerintah mengumumkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) maksimal 50 liter per hari, di tengah situasi geopolitik global yang memanas.

Berdasarkan data Panel Harga Pangan Nasional per 1 April 2026, harga bawang merah ukuran sedang naik 7,55% menjadi Rp49.150 per kilogram, atau meningkat Rp3.450 dibandingkan hari sebelumnya. Sementara itu, bawang putih ukuran sedang naik 0,87% menjadi Rp40.750 per kilogram, bertambah Rp350.

Di sisi lain, harga beras relatif stabil dengan pergerakan tipis. Beras kualitas bawah I naik 2,41% menjadi Rp14.850 per kilogram dan kualitas bawah II naik 1,03% menjadi Rp14.650 per kilogram. Untuk beras kualitas medium, beras medium I turun 0,31% ke Rp15.950 per kilogram, sedangkan medium II naik 1,26% menjadi Rp16.050 per kilogram. Pada beras kualitas premium, beras super I turun 0,29% ke Rp17.150 per kilogram, sementara super II naik 0,6% menjadi Rp16.850 per kilogram.

Berbeda dari bawang, sejumlah komoditas cabai justru mengalami penurunan. Cabai merah besar turun 16,38% menjadi Rp44.900 per kilogram dan cabai merah keriting turun 22,99% menjadi Rp42.700 per kilogram. Cabai rawit hijau turun 12,57% menjadi Rp54.600 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah naik 1,31% ke Rp90.500 per kilogram.

Pada kelompok protein, daging ayam ras segar turun 4,78% menjadi Rp41.800 per kilogram. Sementara daging sapi kualitas I naik 1,98% menjadi Rp152.150 per kilogram dan kualitas II naik 2,14% menjadi Rp143.400 per kilogram. Harga telur ayam ras segar juga turun 1,04% menjadi Rp33.350 per kilogram.

Untuk bahan pokok lain, gula pasir lokal naik 1,59% menjadi Rp19.150 per kilogram, sedangkan gula premium turun 0,25% menjadi Rp20.000 per kilogram. Minyak goreng tercatat naik: minyak goreng curah meningkat 3,04% menjadi Rp20.350 per kilogram, minyak goreng kemasan bermerek I naik 1,5% ke Rp23.300 per kilogram, dan kemasan bermerek II naik 1,82% menjadi Rp22.350 per kilogram.

Kebijakan pembatasan pembelian BBM disebut sebagai langkah menjaga stabilitas energi nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan pembatasan tersebut dinilai wajar dalam konteks pengisian bahan bakar harian. “Wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter itu tangki sudah penuh satu hari,” ujarnya.

Pemerintah menyatakan kebijakan ini diambil sebagai respons atas ketidakpastian pasokan energi global akibat konflik geopolitik, yang berpotensi meningkatkan biaya distribusi barang dan berdampak pada harga bahan pangan di Indonesia.