BERITA TERKINI
DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Sewa Gratis Dua Bulan untuk UMKM Blok M, Minta Tata Kelola Diinvestigasi

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Sewa Gratis Dua Bulan untuk UMKM Blok M, Minta Tata Kelola Diinvestigasi

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Al Fatih, mengapresiasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang memberikan insentif sewa gratis selama dua bulan bagi pelaku UMKM terdampak kenaikan tarif kios di kawasan Blok M.

Pramono sebelumnya meninjau langsung kawasan Blok M untuk merespons keluhan para pedagang. Dari hasil pengecekan, kenaikan tarif sewa disebut bukan berasal dari PT MRT Jakarta, melainkan akibat pihak koperasi.

“Saya mengapresiasi langkah Gubernur yang memberikan insentif berupa dua bulan sewa gratis bagi UMKM yang mau pindah ke area baru yang lebih nyaman,” ujar Al Fatih, Kamis (4/9).

Al Fatih juga meminta adanya investigasi menyeluruh terhadap tata kelola dan kerja sama di Blok M. Jika ditemukan praktik yang merugikan pedagang, ia meminta PT MRT Jakarta bersikap tegas dengan mengevaluasi, bahkan memutus kerja sama dengan pihak koperasi tersebut.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya menghidupkan kembali lokasi-lokasi UMKM yang selama ini tutup di Blok M. Menurutnya, daya tarik kawasan tersebut tidak terlepas dari nilai seni, heritage, serta otentisitas street food yang tumbuh secara alami.

“Street food di Blok M bukan sekadar tempat makan, tetapi ruang ekonomi kreatif yang memiliki nilai sejarah dan daya tarik budaya. Sangat disayangkan jika pendekatan komersial justru mereduksi nilai otentik tersebut,” kata Al Fatih.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama BUMD untuk menjaga sekaligus mengkreasi kawasan Blok M agar tetap menjadi destinasi publik yang mendukung UMKM dan memperkaya identitas Jakarta.

“Semoga permasalahan ini segera teratasi dengan solusi yang adil, sehingga UMKM semakin kuat, daya beli masyarakat meningkat, dan wajah Blok M tetap menjadi ikon yang membanggakan,” ujarnya.