Upaya Kementerian Agama (Kemenag) memperkenalkan gerakan “Tepuk Sakinah” sebagai bagian dari kampanye keharmonisan keluarga memunculkan beragam respons di ruang publik. Salah satu tanggapan datang dari M. Febriyanto Firman Wijaya, dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), yang menilai langkah tersebut kreatif, namun menyimpan sejumlah catatan penting.
Febriyanto, yang akrab disapa Riyan, menilai inisiatif itu menunjukkan cara adaptif Kemenag dalam memanfaatkan pola komunikasi yang populer di masyarakat. Menurutnya, nilai tentang keluarga sakinah coba dikemas dengan pendekatan kekinian agar lebih mudah diterima publik. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis (9/10/25).
Meski demikian, ia mengingatkan agar kampanye tersebut tidak kehilangan makna. Riyan menyoroti sedikitnya tiga hal krusial. Pertama, ia menilai ada risiko reduksionisme dan performativitas. Konsep keluarga sakinah, menurutnya, mencakup aspek luas seperti komunikasi sehat, manajemen konflik, kecerdasan emosional, hingga stabilitas spiritual dan finansial.
“Ketika seluruh kompleksitas itu dikemas dalam bentuk ‘tepuk tangan’, ada risiko makna luhur ini direduksi menjadi sekadar ritual simbolik,” ujarnya. Ia juga mengingatkan potensi perilaku performatif, ketika pasangan terlihat harmonis di ruang publik, tetapi tidak menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Riyan menilai hal itu dapat memunculkan ilusi seolah persoalan rumah tangga cukup diselesaikan dengan satu gerakan simbolik.
Kedua, Riyan mengingatkan lembaga negara agar berhati-hati ketika memasuki ranah privat seperti keluarga. Menurutnya, kampanye yang terlalu preskriptif bisa dianggap menggurui karena setiap keluarga memiliki cara berbeda dalam membangun keintiman dan menyelesaikan masalah. Ia menilai pengenalan “ritual seragam” dari atas ke bawah berpotensi mengurangi otonomi serta kecerdasan emosional pasangan, dan dapat terasa kaku atau kurang relevan bagi pasangan muda yang lebih terbuka dan dinamis.
Ketiga, ia menilai kampanye semacam ini rawan menjadi bahan olok-olok di media sosial yang kerap sarat sarkasme. Jika tidak diadopsi secara tulus, menurutnya, “Tepuk Sakinah” dapat berubah menjadi meme dan kehilangan kredibilitas, sehingga pesan substansial tentang sakinah justru menjauh dari perhatian publik.
Riyan juga mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada ukuran keberhasilan yang semata-mata bertumpu pada viralitas. Ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan publik seharusnya diukur melalui data konkret, seperti penurunan angka perceraian, berkurangnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta meningkatnya partisipasi konseling pernikahan—bukan dari banyaknya video di TikTok.
Menurutnya, fokus berlebihan pada aspek viral berisiko mengalihkan perhatian dari persoalan yang lebih mendasar, seperti akses layanan konseling pernikahan profesional, edukasi literasi finansial, perlindungan korban KDRT, serta dukungan kesehatan mental keluarga.
Menutup pandangannya, Riyan menilai “Tepuk Sakinah” menarik sebagai eksperimen komunikasi publik, tetapi hanya akan bermakna jika disertai program pendukung yang kuat, mendalam, dan mudah diakses. Ia mengingatkan agar energi untuk memviralkan kampanye tidak berhenti pada level gimmick, melainkan berdampak nyata pada persoalan keluarga yang lebih luas.

