BERITA TERKINI
Disperindag Bali: Konsumsi Minuman Bersoda di Masyarakat Cenderung Menurun karena Alasan Kesehatan

Disperindag Bali: Konsumsi Minuman Bersoda di Masyarakat Cenderung Menurun karena Alasan Kesehatan

Denpasar — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali menilai tren konsumsi minuman bersoda di kalangan masyarakat Bali menunjukkan penurunan. Kepala Disperindag Bali I Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan perubahan tersebut dipengaruhi meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan.

“Kami sih melihat trennya, dari berbagai hasil evaluasi kami, masyarakat itu satu, kesadaran masyarakat meningkat terkait dengan kesehatan dalam mengonsumsi Coca Cola,” ujar Wiryanata saat ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (13/6/2025).

Wiryanata menyebut sejumlah penelitian mengungkap dampak negatif dari konsumsi minuman bersoda. Karena itu, menurut dia, sebagian masyarakat mulai beralih mencari pilihan minuman yang dinilai lebih sehat, seperti air putih dan jus buah.

Ia menambahkan, kondisi ini dapat menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan produk-produk yang lebih sehat. Namun, Wiryanata menegaskan penurunan daya beli bukan satu-satunya faktor yang dapat dikaitkan dengan penutupan pabrik Coca Cola di Bali.

“Artinya ya mungkin salah satunya menurun, tetapi kan bukan itu saja satu-satunya alasan,” tegasnya. Ia menyebut ada faktor lain, tetapi tidak diungkapkan ke publik karena perusahaan tersebut bukan perusahaan terbuka.

Sebelumnya diberitakan, pabrik Coca Cola yang berlokasi di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, dipastikan berhenti beroperasi mulai 1 Juli 2025. Kepastian itu muncul setelah manajemen PT Coca Cola Bottling Indonesia mendatangi Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Badung pada Selasa (10/6/2025) untuk membahas rencana penutupan operasional pabrik di Jalan Raya Denpasar–Singaraja, Mengwi.

Kepala Disperinaker Badung I Putu Eka Merthawan mengatakan, laporan yang diterima menyebutkan total terdapat 70 karyawan di Bali yang akan diberhentikan, dengan mayoritas pekerja berasal dari divisi produksi. “Kami menerima laporan saat pertemuan itu bahwa pabrik di Badung akan ditutup efektif per 1 Juli 2025,” kata Merthawan saat dihubungi, Rabu (11/6/2025).

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan PHK tersebut diduga berkaitan dengan penurunan daya beli masyarakat serta tekanan ekonomi yang berdampak pada turunnya penjualan minuman ringan, terutama sejak pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya pulih.