Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai menggelar Pertemuan Koordinasi Implementasi Jejaring Tahun 2026 di Hotel Swiss-Belinn Luwuk, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi penyelenggaraan pelayanan kesehatan, khususnya pada bidang kesehatan keluarga dan gizi masyarakat.
Penguatan jejaring pelayanan kesehatan dinilai penting untuk memastikan program berjalan terpadu dari tingkat kabupaten hingga fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui koordinasi yang baik, layanan diharapkan menjangkau masyarakat secara lebih optimal, terutama ibu hamil, bayi, balita, anak, remaja, dan keluarga.
Implementasi jejaring tidak hanya mencakup hubungan kerja antarpelaksana program. Di dalamnya juga termasuk penyelarasan kegiatan, pertukaran informasi, pemantauan pelaksanaan program, serta identifikasi kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pertemuan tersebut, para pelaksana program diharapkan memiliki pemahaman yang selaras mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing. Dengan kesamaan pemahaman itu, pelaksanaan program kesehatan keluarga dan gizi masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan berkesinambungan.
Pertemuan ini dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Hj. Nurmasita Datu Adam, S.Kep., Ns.; Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr. Susilawati Muid; serta Plt. Subkoordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Samsudin Ladjawa.
Keterlibatan jajaran tersebut disebut mencerminkan pentingnya sinergi dalam pengelolaan program kesehatan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan keluarga dan pemenuhan gizi. Kedua aspek tersebut dipandang berperan dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Pada bidang kesehatan keluarga, penguatan jejaring diperlukan untuk mendukung kesinambungan pelayanan bagi ibu dan anak. Sementara dalam program gizi masyarakat, koordinasi antarpelaksana dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan masalah gizi, termasuk melalui pelayanan kesehatan dan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, koordinasi dan evaluasi dilakukan untuk memastikan program yang telah direncanakan dapat terlaksana secara konsisten di lapangan. Melalui proses tersebut, hambatan dapat diidentifikasi, langkah tindak lanjut dapat diselaraskan, dan pelaksanaan kegiatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Penguatan jejaring juga diharapkan meningkatkan kualitas pencatatan dan pelaporan program kesehatan. Informasi yang terdokumentasi dengan baik dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan perencanaan program berikutnya.
Melalui Pertemuan Koordinasi Implementasi Jejaring Tahun 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai diharapkan terus memperkuat kolaborasi antarpelaksana layanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan keluarga dan gizi masyarakat di Kabupaten Banggai.