Masyarakat akan memiliki akses lebih luas untuk mengetahui sekaligus mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan Radar MBG yang akan memuat informasi mulai dari menu harian, kandungan gizi, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan makanan.
Selain menyajikan informasi, Radar MBG juga akan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelaksanaan maupun tata kelola program yang dinilai belum sesuai. Pengaduan nantinya dapat disampaikan melalui kontak resmi yang disediakan BGN.
Rencana tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Khusus Menteri Dalam Negeri, Kepala BGN, dan kepala daerah seluruh Indonesia. Rapat diikuti Bupati Lumajang Indah Amperawati secara virtual dari Ruang Mahameru Kantor Bupati Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis (13/8/2026).
Indah menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan MBG di Lumajang. Ia menekankan pentingnya program dijalankan dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima manfaat.
Dalam rapat koordinasi itu, BGN menyebut Radar MBG disiapkan sebagai instrumen untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat melihat menu harian dan SPPG penyedia MBG, termasuk komposisi menu serta kandungan gizi makanan yang diberikan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan MBG diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat, terutama penerima manfaat. Ia menyebut program ini ditujukan untuk meningkatkan status gizi sekaligus menurunkan angka stunting dan kekurangan gizi.
BGN juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan MBG. Keterlibatan kepala daerah dinilai penting untuk memastikan program nasional tersebut berjalan dengan baik dan manfaatnya sampai kepada masyarakat.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan Dana Transfer ke Daerah (TKD) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 perlu dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas daerah, termasuk mendukung pelaksanaan MBG. Ia menyebut TKD harus digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti infrastruktur, pendidikan, belanja pegawai, penanganan bencana, dan kebutuhan lainnya, termasuk dukungan terhadap program MBG.
Kehadiran Radar MBG diharapkan mendorong transparansi pelaksanaan program, sekaligus memperkuat pengawasan melalui keterbukaan informasi dan saluran pengaduan. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga ikut terlibat mengawal MBG agar berjalan responsif dan tepat sasaran.