Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat ketentuan menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai tahun ini. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga standar protein bagi anak.
Dalam aturan terbaru itu, BGN resmi melarang sejumlah menu disajikan dalam program MBG, yakni telur dadar, mi, dan keripik.
BGN menegaskan pelarangan menu tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas gizi, khususnya pemenuhan protein anak, dalam pelaksanaan program.