BERITA TERKINI
Bapanas dan Kemendikdasmen Luncurkan Panduan Edukasi Pangan Lokal dan Gizi untuk Sekolah

Bapanas dan Kemendikdasmen Luncurkan Panduan Edukasi Pangan Lokal dan Gizi untuk Sekolah

Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan panduan pendidikan pangan dan gizi untuk memperkuat edukasi berbasis potensi lokal di sekolah. Panduan ini diharapkan menjadi acuan satuan pendidikan dalam mengenalkan pangan lokal sekaligus membangun kebiasaan konsumsi sehat sejak dini.

Peluncuran panduan tersebut berlangsung di Jakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026. Sasaran panduan mencakup satuan pendidikan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, dengan fokus memperkuat edukasi pangan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA).

Sekretaris Utama Bapanas Ito Hediarto menyampaikan bahwa penguatan literasi pangan dan gizi merupakan investasi penting bagi pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada ketersediaan dan keterjangkauan, tetapi juga memerlukan pemahaman masyarakat mengenai pola konsumsi sehat.

“Pendidikan pangan dan gizi perlu diperkuat sejak dini karena kebiasaan dan pola konsumsi seseorang terbentuk sejak masa anak-anak. Generasi Emas 2045 harus dipersiapkan dari sekarang, salah satunya melalui pembiasaan mengonsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman, dengan memanfaatkan potensi pangan lokal yang tersedia di sekitar kita,” kata Ito.

Ito menambahkan, Indonesia memiliki keragaman sumber karbohidrat, protein, sayuran, dan buah-buahan yang dapat dimanfaatkan sesuai potensi setiap daerah. Melalui pendidikan pangan dan gizi, anak-anak diharapkan semakin mengenal serta terbiasa mengonsumsi pangan lokal dalam kehidupan sehari-hari.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan panduan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Regulasi tersebut mengamanatkan integrasi materi penganekaragaman konsumsi pangan dan gizi berbasis sumber daya lokal ke dalam kurikulum pendidikan.

Andriko berharap panduan ini membantu satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, serta pemangku kepentingan lain dalam menerapkan edukasi pangan dan gizi, baik melalui kegiatan pembelajaran maupun pembiasaan di lingkungan sekolah.

Dari pihak Kemendikdasmen, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Toni Toharudin menilai kolaborasi ini dapat memperkuat pendidikan pangan dan gizi sekaligus mendorong kebiasaan hidup sehat. Ia menekankan pentingnya pemahaman siswa bahwa bahan pangan bergizi dapat ditemukan di sekitar mereka dan disesuaikan dengan potensi daerah.

“Anak-anak perlu memahami sumber makanan bergizi ini bisa ditemukan di lingkungan sekitarnya. Ada berbagai sumber yang sifatnya karbohidrat, protein, ataupun sayuran dan buah-buahan yang bisa dimanfaatkan sesuai dengan potensi daerah masing-masing,” ujar Toni.

Toni berharap guru dapat menerapkan panduan secara nyata dalam proses pembelajaran. Murid dapat diajak mengenali bahan pangan lokal, menyusun menu sehat, mempelajari kebersihan makanan, serta memahami hubungan antara makanan, kesehatan, dan aktivitas sehari-hari.

Ia juga menyebut panduan pendidikan pangan dan gizi berpotensi mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui edukasi pangan lokal dan pembiasaan makan sehat di sekolah. Dengan begitu, siswa tidak hanya menerima makanan bergizi, tetapi juga memahami manfaatnya bagi kesehatan.