BERITA TERKINI
Warsiti Mengaku Di-PHK Sepihak dari SPPG Gedongombo 2 Tuban, Kini Rintis Usaha Kuliner Belut

Warsiti Mengaku Di-PHK Sepihak dari SPPG Gedongombo 2 Tuban, Kini Rintis Usaha Kuliner Belut

TUBAN—Warsiti (49), warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, mengaku kehilangan mata pencaharian setelah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pencuci ompreng di SPPG Gedongombo 2 Tuban. Ia menyebut pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan secara sepihak tanpa penjelasan yang jelas.

Menurut Warsiti, pemberhentian itu dilakukan oleh Yayasan Insan Cendekia Tuban selaku lembaga pemrakarsa SPPG Gedongombo 2. Keputusan tersebut, kata dia, berdampak pada penghasilan keluarga karena selama ini upah dari pekerjaan itu menjadi tambahan pemasukan rumah tangga.

“Ya agak kecewa karena sejak ikut di SPPG di keluarga ini ada tambahan penghasilan,” ujar Warsiti saat memberi keterangan, Jumat (16/10/2026).

Warsiti menuturkan, ia telah bekerja sekitar 10 bulan. Namun, ia menerima surat bernomor 117/SPPG-ICT/X/2026 yang menyatakan dirinya diberhentikan terhitung sejak 4 Oktober 2026.

Ia menegaskan, sebelum surat itu diterima tidak ada pemanggilan, teguran lisan, maupun surat peringatan seperti SP1 atau SP2. “Tidak ada pemberitahuan maupun teguran sama sekali. Surat peringatan juga tidak pernah ada,” katanya.

Warsiti menyebut kasus serupa juga dialami satu rekan kerjanya. Dari total 12 pekerja di bagian cuci ompreng, dua orang—termasuk dirinya—menerima surat PHK secara mendadak. “Total pekerja di bagian cuci ompreng ada 12 orang. Selain saya, ada satu orang lagi yang diberhentikan,” ujarnya.

Selama bekerja, Warsiti mengaku menerima upah Rp1.200.000 setiap dua pekan, dengan skema 10 hari kerja dan durasi 8 jam per hari. Ia juga menyatakan tidak ada jaminan perlindungan sosial bagi para pekerja di bagian tersebut. “Tidak ada. Tidak hanya saya, ke-12 pekerja lainnya juga tidak ada yang memiliki kartu BPJS,” ucapnya.

Meski kecewa, Warsiti mengatakan tidak ingin larut dalam situasi tersebut. Ia mengaku akan menolak jika ada tawaran untuk kembali bekerja di SPPG. Sebagai gantinya, ia memilih merintis usaha kuliner olahan belut, jeroan, dan lele dari rumah.

Menurutnya, pilihan itu didukung kondisi Desa Tegalagung yang dikenal sebagai pusat kuliner olahan belut di Tuban. “Karena Desa Tegalagung terkenal dengan olahan belut, jadi saya sudah menjajaki usaha ini. Dan alhamdulillah sudah banyak pesenan,” tuturnya.

Ia berharap upaya tersebut dapat menjaga roda perekonomian keluarganya tetap berjalan. “Sementara ini masih menerima pesenan dan masaknya ada di rumah,” katanya.

Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak SPPG maupun Yayasan Insan Cendekia Tuban terkait kebijakan pemberhentian tersebut masih dilakukan.