Bisnis kuliner milik aktris Nikita Mirzani, Mie Ami, resmi menghentikan operasionalnya mulai 2 November 2026 setelah berjalan sekitar dua tahun. Pengumuman penutupan disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi @mieamiofficial.
Dalam pernyataannya, manajemen menyebut keputusan tersebut diambil dengan berat hati. “Dengan berat hati, kami harus menyampaikan bahwa Mie Amie Cempaka Putih resmi menghentikan operasional mulai 2 November 2026,” tulis akun tersebut, Rabu (3/11/2026).
Mie Ami diketahui mulai merintis usaha kedai bakmi sejak 2024. Manajemen juga menyampaikan apresiasi kepada pelanggan yang telah mendukung sejak awal perjalanan usaha. “Sejak Desember 2024, Mie Ami memulai perjalanan dengan harapan sederhana; menyajikan makanan yang enak dan memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan yang datang,” tulisnya.
Selain mengucapkan terima kasih atas kunjungan, pesanan, dan kepercayaan pelanggan, manajemen turut menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan selama beroperasi. Mereka juga menyatakan bersyukur pernah menjadi bagian dari keseharian pelanggan.
Penutupan ini terjadi saat Nikita Mirzani tengah menjalani penahanan di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, terkait kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys.
Di akhir pengumuman, manajemen memberi sinyal kemungkinan Mie Ami kembali beroperasi pada waktu mendatang. “Kami akan kembali saat owner kami (Nikita) sudah menghirup udara kebebasan,” tulisnya.