BERITA TERKINI
Warga Linggawangi Tasikmalaya Berunjuk Rasa, Desak Kepala Desa Mundur

Warga Linggawangi Tasikmalaya Berunjuk Rasa, Desak Kepala Desa Mundur

Lebih dari seratus warga Desa Linggawangi, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar unjuk rasa di depan kantor desa pada Senin, 4 Mei 2026. Massa menuntut Kepala Desa Linggawangi, Budi Rachman, mengundurkan diri dari jabatannya.

Aksi tersebut diikuti warga dari lima kampung, yakni Kampung Bolodog, Sindangraja, Kalieung, Parigi, dan Tegalmunding. Massa yang terdiri dari orang tua, pemuda, laki-laki dan perempuan datang sekitar pukul 11.00 WIB dan awalnya berlangsung kondusif dengan pengawalan puluhan personel kepolisian dari Polsek Leuwisari serta bantuan dari Polres Tasikmalaya.

Situasi sempat memanas sekitar pukul 13.00 WIB. Ketegangan terjadi setelah perwakilan warga menyampaikan aspirasi dalam audiensi di aula desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Linggawangi, namun hasil pertemuan dinilai tidak sesuai harapan warga. Massa di luar ruangan terus meneriakkan tuntutan agar kepala desa mundur.

Aparat kepolisian dibantu personel TNI dari Koramil Leuwisari melakukan pendekatan secara humanis hingga keadaan kembali kondusif.

Ketua BPD Linggawangi, Sihabudin, menyatakan pihaknya siap menampung aspirasi warga dan menindaklanjutinya ke Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Pemerintah Kecamatan Leuwisari. Ia menegaskan, penyampaian aspirasi tersebut harus disertai kelengkapan alat bukti, termasuk pernyataan keinginan warga agar kepala desa mundur serta hal-hal pendukung lainnya.

Ketika ditanya alasan tuntutan warga, Sihabudin menyebut kemungkinan warga menilai kepala desa tidak mampu memimpin dan ada dugaan pelanggaran etika. Namun, ia tidak merinci dugaan pelanggaran tersebut. Sihabudin juga berharap kondisi desa tetap kondusif dan meminta warga mempercayakan penanganan persoalan kepada koordinator lapangan di masing-masing kampung serta BPD.

Sementara itu, Camat Leuwisari Yaya Sukaya Kusmana mengatakan, terkait tuntutan pengunduran diri kepala desa, pihak kecamatan sebatas menyampaikan surat rekomendasi dari BPD kepada bupati. Menurutnya, keputusan akhir berada di tangan bupati setelah dilakukan penelaahan atau kajian, dan ia tidak dapat memastikan berapa lama proses pengambilan keputusan tersebut.

Wakil koordinator aksi, Dede Abdul Hadi, menyatakan warga akan menempuh langkah administratif dengan membuat surat tuntutan pengunduran diri kepala desa. Selain itu, pihaknya juga berencana menempuh jalur hukum atas dugaan pelanggaran etika, karena kepala desa disebut tetap bersikeras mempertahankan jabatannya.

Dede menyebut tuntutan warga didasarkan pada dugaan adanya perbuatan menyimpang. Ia mengungkapkan kepala desa diduga mengambil barang milik salah seorang staf desa, dan peristiwa itu disebut-sebut terekam kamera pengawas (CCTV). Dugaan tersebut kemudian disampaikan kepada tim pengusung kepala desa dan ditindaklanjuti melalui penyusunan petisi yang diajukan kepada BPD.

Menurut Dede, sebelum aksi digelar, pihaknya mengaku telah melakukan tabayun dengan sejumlah tokoh setempat untuk mengonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan. Namun, kepala desa dinilai tidak kooperatif sehingga memicu kekecewaan warga. Ia mencontohkan adanya laporan staf yang kehilangan uang ratusan ribu rupiah, yang menurutnya bukan soal nilai, melainkan menyangkut etika profesi kepala desa.

Dalam audiensi setelah aksi berlangsung, kata Dede, kepala desa tetap menolak mundur meski didesak perwakilan warga.