Puluhan massa yang mengatasnamakan Serikat Pemuda Kota Tasikmalaya (SPKT) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bale Kota Tasikmalaya, Kamis, 5 Desember 2024. Dalam aksi tersebut, mereka menuding Pemerintah Kota Tasikmalaya membiarkan keberadaan mafia pelaksana proyek pembangunan yang dinilai merugikan masyarakat dan negara.
Selain menyampaikan orasi, massa aksi juga membakar ban bekas di depan Balai Kota. Aksi itu membuat area depan gedung dipenuhi asap pekat.
Dalam orasinya, salah seorang peserta aksi menyatakan pihaknya melihat indikasi adanya mafia proyek dalam kegiatan pengadaan pembangunan di Kota Tasikmalaya. Ia juga menyebut laporan masyarakat terkait dugaan tersebut dinilai cukup banyak.
Massa aksi turut menyinggung kondisi Kota Tasikmalaya yang kerap mengalami banjir di sejumlah titik saat musim penghujan. Mereka mempertanyakan efektivitas anggaran perbaikan drainase dan gorong-gorong yang disebut dikeluarkan pemerintah kota setiap tahun dalam jumlah besar.
Menurut mereka, kondisi itu menjadi indikasi adanya penyelewengan oleh pemborong atau pelaksana pembangunan. Dalam orasinya, massa juga mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Tasikmalaya yang dinilai tidak mengambil tindakan.
Ketua SPKT Kota Tasikmalaya sekaligus koordinator lapangan aksi, Ilham Ramdani, mengatakan temuan di lapangan mengenai dugaan mafia proyek disebutnya diperkuat dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

