Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menanggapi Presiden Prabowo Subianto yang tidak mengenakan pakaian adat saat menghadiri Sidang Tahunan MPR 2025. Eddy menilai pilihan Prabowo memakai pakaian sipil merupakan bagian dari variasi pelaksanaan sidang tahunan.
"Saya kira tahun ini kita berpakaian sipil seperti ini, ini merupakan bagian dari kombinasi dan variasi dari pelaksanaan sidang tahunan," kata Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Eddy juga menyebut dalam peringatan 17 Agustus mendatang akan ada pihak yang mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) maupun pakaian adat. Menurutnya, perbedaan pilihan busana tersebut bukan hal yang penting.
"Nanti 17 Agustus juga nanti kita lihat akan ada yang menggunakan PSL, ada yang menggunakan baju adat, baju Nusantara, dan lain-lain. Saya kira itu tidak penting," ujar Eddy.
Ia menegaskan, hal yang lebih utama adalah substansi pidato Presiden dalam Sidang Tahunan MPR. "Yang paling penting adalah substansi yang disampaikan tadi oleh Bapak Presiden di dalam sidang tahunan ini," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menjelaskan alasan Prabowo tidak mengenakan baju adat pada Sidang Tahunan MPR. Prasetyo menyebut hal tersebut merupakan pilihan Presiden.
"Tidak bermaksud membandingkan, juga tidak bermaksud tidak menghormati (baju adat), ini hanya masalah pilihan. Beliau memutuskan menggunakan PSL," kata Prasetyo kepada wartawan seusai Sidang Tahunan MPR di kompleks Senayan, Jumat (15/8).
Prasetyo memastikan Prabowo akan mengenakan pakaian adat saat upacara peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus di Istana Merdeka. Namun, ia tidak memerinci pakaian adat yang akan dipakai Presiden. "Berkenaan dengan pakaian adat, akan insyaallah beliau kenakan pada saat peringatan detik-detik proklamasi di Istana Merdeka. (Pakaian adatnya) rahasia, jangan di-spill," ujarnya.
Dalam Sidang Tahunan MPR, Prabowo tampak mengenakan pakaian sipil lengkap berupa setelan jas abu-abu dan peci hitam. Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan tidak ada aturan khusus terkait pakaian yang dikenakan kepala negara dalam sidang bersama MPR/DPR/DPD.

