BERITA TERKINI
UMKM Dominan di Indonesia, Ajakan Jadi Pengusaha Dinilai Bukan Jawaban Tunggal Pengangguran

UMKM Dominan di Indonesia, Ajakan Jadi Pengusaha Dinilai Bukan Jawaban Tunggal Pengangguran

Pesan kepada lulusan baru perguruan tinggi agar tidak hanya mengandalkan pekerjaan sebagai pegawai negeri atau karyawan perusahaan kerap disampaikan sejumlah pejabat publik. Mereka mendorong para sarjana berani membuka usaha dan menciptakan lapangan kerja.

Namun, pandangan tersebut tidak lepas dari kritik. Data Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menunjukkan lebih dari 99 persen unit usaha di Indonesia merupakan UMKM, dengan sekitar 90 persennya berupa usaha mikro. Dominasi usaha mikro—yang banyak bergerak di sektor informal—dinilai rawan menciptakan jebakan produktivitas rendah.

Sejumlah pengamat menilai, fokus kebijakan ketenagakerjaan seharusnya tidak berhenti pada penambahan jumlah pengusaha baru. Keseimbangan tetap diperlukan agar lulusan sarjana juga terserap di sektor industri, perusahaan besar, maupun lembaga penelitian yang berperan memperkuat daya saing nasional.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal pernah menekankan bahwa tidak semua orang cocok menjadi pengusaha. Menurutnya, ada individu yang kontribusinya justru lebih besar ketika bekerja sebagai tenaga profesional.

Dalam konteks itu, strategi yang dipandang lebih relevan adalah mendorong transformasi usaha mikro agar naik kelas menjadi usaha kecil dan menengah. Dukungan yang dibutuhkan antara lain akses pembiayaan, pendampingan, serta integrasi dengan rantai pasok industri, sehingga UMKM dapat meningkat produktivitasnya, bukan sekadar bertambah jumlahnya.

Pesan “jadilah pengusaha” dinilai tetap positif untuk membangun semangat, tetapi tidak dapat dijadikan solusi tunggal dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Yang dianggap lebih penting adalah membangun ekosistem yang seimbang antara tenaga profesional dan wirausaha agar keduanya saling melengkapi, sehingga pertumbuhan ekonomi berlangsung lebih berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Di sisi lain, lahirnya Kementerian UMKM pada era pemerintahan Prabowo dipandang sebagai harapan baru bagi pelaku UMKM. Kehadirannya diharapkan tidak hanya menjadi simbol keberpihakan, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang lebih konkret, terarah, dan tepat sasaran.

UMKM selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Meski begitu, dukungan regulasi dan fasilitas yang berkesinambungan dinilai mutlak agar UMKM bisa naik kelas dan tidak terus terjebak pada skala mikro.

Realitas di lapangan menunjukkan mayoritas UMKM bukan selalu lahir dari semangat kewirausahaan, melainkan karena keterpaksaan akibat terbatasnya pilihan pekerjaan formal. Banyak pelaku usaha menjalankan bisnis semata untuk bertahan hidup, bukan untuk membangun usaha yang berorientasi pada inovasi, ekspansi, dan keberlanjutan.

Kondisi ini membuat UMKM menjadi penampung tenaga kerja informal terbesar, tetapi dengan produktivitas rendah dan daya saing terbatas. Situasi tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah besar, terutama bagi pemerintah, terlebih ketika Indonesia bersiap menuju 2045 saat bonus demografi mencapai puncaknya.

Jika sejak sekarang tidak ada langkah strategis untuk memperkuat penciptaan lapangan kerja formal dan mendorong tumbuhnya wirausaha produktif, bonus demografi dikhawatirkan berubah menjadi beban demografi. Tingginya angka pengangguran, ditambah banyaknya usaha mikro yang bersifat bertahan hidup, dapat menjadi indikator rapuhnya ekosistem ketenagakerjaan.

Karena itu, pembangunan kewirausahaan dinilai tidak cukup mengandalkan slogan. Intervensi nyata disebut diperlukan melalui pendidikan vokasi, inkubasi bisnis, akses pembiayaan yang inklusif, serta kebijakan yang mendorong UMKM masuk ke dalam rantai pasok formal. Dengan langkah-langkah tersebut, UMKM diharapkan dapat menjadi penggerak utama ekonomi, bukan sekadar penopang sementara di tengah keterbatasan lapangan kerja.