BERITA TERKINI
Tren Konten Prank di Media Sosial dan Pengaruhnya pada Perilaku Sosial Generasi Muda

Tren Konten Prank di Media Sosial dan Pengaruhnya pada Perilaku Sosial Generasi Muda

Perkembangan teknologi komunikasi membuat media sosial kian melekat dalam kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan generasi muda. Platform seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan Facebook tidak lagi sekadar menjadi ruang hiburan dan komunikasi, tetapi juga tempat berbagai tren viral muncul dan menyebar luas. Salah satu tren yang kerap menarik perhatian pengguna adalah konten prank.

Konten prank umumnya dibuat dengan cara menjahili atau mempermalukan seseorang demi hiburan dan perhatian publik. Pada awalnya, prank sering dipandang sebagai hiburan yang lucu dan menarik. Namun, seiring waktu, sebagian konten prank dinilai dibuat semakin berlebihan demi mengejar jumlah penonton, tanda suka, pengikut, serta popularitas. Di TikTok, misalnya, beberapa jenis prank yang kerap viral antara lain prank menakut-nakuti masyarakat dengan kostum hantu, prank pasangan, hingga prank pura-pura marah di tempat umum.

Fenomena ini menjadi perhatian karena media sosial dinilai memiliki pengaruh kuat terhadap perilaku generasi muda. Sejumlah remaja mulai menganggap prank sebagai hal yang wajar tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain. Dalam situasi tertentu, prank dapat membuat orang lain merasa malu, takut, atau terganggu. Tidak sedikit pula remaja yang terdorong meniru konten serupa karena ingin viral dan mendapat perhatian di media sosial.

Fenomena konten prank dapat dipahami melalui Teori Kultivasi dari George Gerbner. Teori ini menjelaskan bahwa media yang dikonsumsi secara terus-menerus dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat. Dalam konteks prank, generasi muda yang terlalu sering menonton konten semacam itu berpotensi menganggap perilaku menjahili orang lain sebagai sesuatu yang lazim dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Media sosial, secara tidak langsung, membentuk pemahaman bahwa prank merupakan hiburan yang wajar dan menarik untuk ditiru.

Selain itu, fenomena prank juga dikaitkan dengan Teori Triple M yang membahas hubungan masyarakat massa, media massa, dan budaya massa. Teori ini menekankan bahwa media massa dapat membentuk budaya baru melalui konten yang terus disebarkan kepada masyarakat. Ketika konten prank sering viral di media sosial, sebagian orang terdorong mengikuti tren tersebut demi mendapatkan perhatian dan popularitas. Situasi ini menunjukkan besarnya pengaruh media sosial dalam membentuk budaya dan perilaku generasi muda.

Untuk mengurangi dampak negatifnya, generasi muda dinilai perlu lebih bijak dan selektif dalam menggunakan media sosial. Tidak semua konten viral perlu ditiru, terutama jika berpotensi merugikan orang lain. Literasi digital juga dipandang penting agar masyarakat mampu membedakan konten hiburan yang positif dan negatif. Media sosial, pada dasarnya, dapat dimanfaatkan sebagai ruang berbagi kreativitas, informasi, dan hiburan tanpa merugikan pihak lain.

Pada akhirnya, tren konten prank menjadi gambaran bagaimana media sosial dapat memengaruhi perilaku sosial generasi muda. Mengacu pada Teori Kultivasi dan Teori Triple M, media berperan membentuk pola pikir dan budaya melalui konten yang terus dikonsumsi setiap hari. Karena itu, sikap kritis dan kesadaran dalam bermedia sosial menjadi kunci agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh tren negatif yang viral di internet.