BERITA TERKINI
Statistik Usaha Kuliner Indonesia: Restoran Mendominasi, Jakarta Terbanyak

Statistik Usaha Kuliner Indonesia: Restoran Mendominasi, Jakarta Terbanyak

Keanekaragaman kuliner menjadi salah satu kekayaan Indonesia sekaligus penggerak wisata kuliner di berbagai daerah. Sejumlah makanan telah melekat sebagai identitas provinsi dan kerap diburu wisatawan, seperti gudeg dari DI Yogyakarta, pempek Palembang dari Sumatra Selatan, ayam betutu dari Bali, hingga sop konro dan coto Makassar dari Sulawesi Selatan.

Di tengah perkembangan variasi menu dan cita rasa, pemanfaatan teknologi turut memperluas jangkauan konsumen serta membentuk pengalaman baru dalam menikmati kuliner. Gambaran mengenai skala dan karakter usaha kuliner ini terekam dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Juni 2022.

Berdasarkan data tersebut, pada 2020 terdapat 11.223 usaha kuliner di Indonesia. Mayoritas berupa restoran atau rumah makan, yakni 8.042 usaha (71,65%). Sementara itu, usaha katering tercatat 269 unit (2,40%), dan 2.912 usaha lainnya (25,95%) masuk kategori lain.

Dari sisi sebaran wilayah, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah usaha kuliner terbanyak, mencapai 5.159 usaha pada 2020. Angka ini jauh di atas provinsi lain, bahkan hampir empat kali lipat dibanding Jawa Barat yang berada di posisi kedua dengan 1.414 usaha. Jawa Timur menempati posisi ketiga dengan 821 usaha, disusul Banten (539) dan Riau (475). Adapun provinsi lain yang masuk 10 besar adalah Jawa Tengah, Sumatra Selatan, Lampung, Sulawesi Selatan, dan DI Yogyakarta.

Menurut lokasi usaha, lebih dari separuh atau 53,85% usaha kuliner berada di mal. Selebihnya tersebar di kawasan industri, pusat kuliner, kawasan wisata, hotel, dan lokasi lainnya.

Dari karakter pelanggan, mayoritas konsumen berasal dari penduduk sekitar lokasi usaha dengan porsi 60,11%. Pelanggan dari luar kabupaten/kota tercatat 21,84%, sedangkan pelanggan yang datang sekali tercatat 18,05%.

Survei BPS juga menunjukkan mayoritas pelaku usaha kuliner telah menyediakan layanan penjualan online. Sebanyak 85,55% usaha kuliner tercatat melayani penjualan secara daring, meski porsi penjualan online masih 23,70%. Penjualan online dinilai prospektif seiring masifnya transformasi digital, terutama akibat pandemi Covid-19.

Untuk kanal penjualan online, layanan pemesanan pihak ketiga seperti GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood menjadi yang paling banyak digunakan, yakni 61,69%. Selain itu, 49,69% pelaku usaha memanfaatkan media sosial, dan 17,62% menggunakan website. Jika dilihat dari jumlah makanan atau minuman yang terjual melalui platform, GoFood mendominasi dengan 40,46%, diikuti GrabFood 33,57%, sementara platform lain 25,97%.

Dalam hal pembayaran, metode tunai atau cash on delivery (COD) menjadi yang paling banyak digunakan dengan porsi 71,34%. Metode lain yang juga digunakan antara lain kartu debit atau transfer bank online (45,94%), uang elektronik (43,14%), serta kartu kredit atau kredit online (38,05%).

Upaya promosi juga menunjukkan pergeseran ke kanal digital. Media internet atau online menjadi sarana promosi yang paling banyak dipakai pada 2020 dengan persentase 71,74%, hampir dua kali lipat dibanding promosi konvensional. Spanduk berada di posisi kedua (36,64%), diikuti brosur (30,16%). Sementara itu, promosi melalui TV atau radio tercatat 8,65%, surat kabar atau majalah 7,41%, dan sarana lainnya 10,07%.

Data tersebut menggambarkan besarnya peran pelaku usaha kuliner dalam ekosistem ekonomi dan pariwisata. Ke depan, pengembangan usaha kuliner diharapkan tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan jumlah, tetapi juga peningkatan kualitas agar dapat berkembang berkelanjutan dan memberi dampak lebih luas bagi Indonesia.