Direktur Jenderal Penempatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) Ahnas menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan penempatan pekerja migran melalui penguatan sumber daya manusia (SDM), pemahaman regulasi, serta integritas aparatur di lingkungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Penegasan itu disampaikan Ahnas saat memberikan pembinaan kepada pegawai BP3MI Yogyakarta, Selasa (30/12/2025). Menurutnya, pemahaman regulasi oleh petugas pelayanan, termasuk dalam proses pemeriksaan dokumen, menjadi aspek penting untuk mendukung kecepatan layanan.
“SDM menjadi faktor kunci dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ahnas dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).
Selain kompetensi, Ahnas menyebut petugas pelayanan dituntut memberikan layanan dengan hati. Ia menilai hal tersebut dapat berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat.
Ahnas juga menyoroti bahwa pelayanan penempatan melibatkan banyak pihak. Karena itu, penguatan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dinilai menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan layanan.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur. Menurutnya, petugas BP3MI berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga integritas menjadi kunci dalam menjaga marwah kelembagaan.
“Kalau integritas buruk, kelembagaan akan tercoreng. Pengawasan internal, komunikasi dan koordinasi internal perlu dibangun untuk menjaga integritas dari petugas pelayanan,” ucap Ahnas.
Ia turut mendorong adanya evaluasi dan pelaporan kinerja yang jelas, disertai target serta capaian terukur, agar kualitas dan kuantitas pelayanan terus meningkat.
Di akhir arahannya, Ahnas menyampaikan apresiasi kepada jajaran BP3MI Yogyakarta atas layanan penempatan bagi calon pekerja migran Indonesia, serta upaya peningkatan kualitas layanan yang ditargetkan berlanjut pada 2026.

