LPG atau liquefied petroleum gas kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Dari dapur rumah tangga hingga usaha kecil, tabung gas—termasuk yang dikenal luas sebagai tabung 3 kilogram—telah menjadi sumber energi utama untuk memasak. Di balik perannya saat ini, LPG berawal dari gas yang pada masanya sempat dianggap tidak berguna.
Sejarah LPG bermula pada awal abad ke-20 di Amerika Serikat. Saat itu, muncul keluhan konsumen karena bensin yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar sering cepat menguap. Fenomena tersebut kemudian diteliti oleh ahli kimia asal Amerika, Walter O. Snelling.
Pada 1910-an, Snelling menemukan bahwa uap yang keluar dari bensin mengandung gas propana dan butana. Ia lalu mengembangkan metode untuk memisahkan serta mencairkan gas tersebut dengan tekanan tertentu agar dapat disimpan dalam tabung. Temuan ini menjadi tonggak lahirnya industri LPG modern.
Pada masa awal kemunculannya, LPG merupakan produk sampingan dari pengolahan minyak bumi dan gas alam. Namun karena memiliki nilai kalor tinggi serta pembakaran yang relatif bersih, LPG mulai dilirik sebagai sumber energi alternatif.
Memasuki era 1920 hingga 1930-an, LPG mulai digunakan secara komersial di Amerika dan Eropa untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri kecil. Penggunaannya terus berkembang karena dinilai praktis, mudah disimpan, dan lebih bersih dibanding batu bara ataupun kayu bakar. Setelah Perang Dunia II, pemanfaatan LPG meningkat di berbagai negara seiring urbanisasi dan kebutuhan energi rumah tangga modern.
Menurut World LPG Association, LPG kemudian berkembang menjadi salah satu sumber energi rumah tangga paling populer di dunia karena fleksibel dan mudah didistribusikan hingga ke wilayah terpencil.
Di Indonesia, LPG mulai dikenal pada era 1970-an melalui PT Pertamina (Persero). Pada periode itu, penggunaannya masih terbatas untuk kalangan industri dan rumah tangga tertentu di wilayah perkotaan.
Penggunaan LPG secara massal baru terjadi pada 2007 ketika pemerintah meluncurkan program konversi minyak tanah ke LPG. Program ini disebut sebagai salah satu transformasi energi rumah tangga terbesar di Indonesia. Pemerintah membagikan paket perdana berupa kompor, regulator, selang, dan tabung LPG 3 kilogram kepada masyarakat dengan tujuan mengurangi ketergantungan pada minyak tanah yang saat itu membebani subsidi negara.
Program konversi tersebut perlahan mengubah pola konsumsi energi rumah tangga nasional. Jika sebelumnya mayoritas masyarakat memasak menggunakan minyak tanah atau kayu bakar, LPG kemudian menjadi pilihan utama karena dianggap lebih praktis dan efisien.
Seiring meningkatnya penggunaan, kebutuhan LPG nasional ikut melonjak. Indonesia kini menjadi salah satu negara dengan konsumsi LPG terbesar di Asia Tenggara. Namun produksi LPG domestik belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan, sehingga impor terus meningkat setiap tahun.
Kondisi itu mendorong pemerintah mencari alternatif energi lain, seperti jaringan gas rumah tangga (jargas), dimethyl ether (DME), hingga compressed natural gas (CNG), untuk mengurangi ketergantungan terhadap LPG impor. Meski demikian, hingga kini LPG tetap menjadi tulang punggung energi rumah tangga Indonesia dan berperan penting dalam aktivitas sehari-hari masyarakat.

