BERITA TERKINI
RUPSLB PT Bukit Asam Setujui Perubahan Anggaran Dasar dan Pelimpahan Wewenang Persetujuan RKAP-RJPP

RUPSLB PT Bukit Asam Setujui Perubahan Anggaran Dasar dan Pelimpahan Wewenang Persetujuan RKAP-RJPP

JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menetapkan dua agenda utama, yakni persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan serta pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memberikan persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2026–2030, termasuk perubahannya.

RUPSLB yang digelar pada Selasa (16/12/2025) tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menjelaskan, perubahan Anggaran Dasar dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan internal perusahaan dengan ketentuan terbaru dalam Undang-Undang (UU) BUMN. Ia juga menyebut penyesuaian itu berkaitan dengan permintaan Badan Pengaturan (BP) BUMN, termasuk terkait pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026–2030 kepada Dewan Komisaris.

Menurut Arsal, pelimpahan kewenangan tersebut mengacu pada Pasal 15G UU BUMN, yang pada prinsipnya mengatur bahwa RKAP dan RJPP ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, demi efektivitas dan kelancaran pengambilan keputusan strategis, RUPS memutuskan persetujuan RKAP dan RJPP dilimpahkan kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Seri B terbanyak.

“Melalui RUPSLB ini, PTBA berharap proses perencanaan dan pengambilan keputusan strategis perusahaan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan responsif, sekaligus memperkuat peran Dewan Komisaris dalam fungsi pengawasan dan persetujuan strategis Perseroan,” kata Arsal.

Dalam kesempatan yang sama, Arsal menambahkan bahwa di tengah tekanan harga batu bara global yang masih menurun sepanjang 2025, PTBA menyatakan mampu mempertahankan kinerja operasional serta menjaga profitabilitas melalui peningkatan efisiensi biaya dan optimalisasi portofolio pasar domestik. Ia menyebut kondisi itu tercermin dari pertumbuhan volume produksi dan penjualan yang tetap positif, serta realisasi belanja modal (capex) yang mendukung keberlanjutan operasi dan proyek logistik strategis.

Manajemen memproyeksikan kinerja operasional PTBA hingga akhir 2025 akan terus meningkat. Produksi batu bara diprognosakan tumbuh 9% dibanding tahun sebelumnya, ditopang prognosa pertumbuhan volume angkutan sebesar 6% dan volume penjualan sebesar 6% dari tahun sebelumnya.

Hingga 30 September 2025, PTBA membukukan laba bersih Rp1,4 triliun dan EBITDA Rp3,6 triliun, dengan EBITDA margin 11%. Pendapatan perusahaan tercatat Rp31,3 triliun sampai akhir September 2025, naik 2% secara tahunan (year-on-year/YoY).