BERITA TERKINI
Ribuan Petani di Tasikmalaya Demo Desak Perbup Pertanahan dan Dewan Pertimbangan Agraria

Ribuan Petani di Tasikmalaya Demo Desak Perbup Pertanahan dan Dewan Pertimbangan Agraria

Ribuan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di gerbang masuk kompleks perkantoran Gedung Bupati Tasikmalaya, Rabu, 11 Desember 2024. Aksi ini dilakukan untuk menuntut kepastian hukum atas tanah garapan serta mendorong penyelesaian konflik agraria yang dinilai telah berlangsung lama.

Dalam orasinya, koordinator aksi Erni Kartini menyampaikan massa mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pertanahan. Perbup tersebut diminta sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pendataan, Perencanaan, dan Pengelolaan Pertanahan.

“Kami meminta agar Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2015 tentang Pendataan, Perencanaan dan Pengelolaan Pertanahan di Kabupaten Tasikmalaya dapat segera diimplementasikan melalui sebuah Peraturan Bupati,” kata Erni.

Selain penerbitan Perbup, para petani juga menuntut pembentukan tim terpadu penyelesaian konflik agraria dan dewan pertimbangan agraria. Erni menyebut, lembaga tersebut diharapkan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepolisian, dan kejaksaan, untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Kami pun meminta agar segera dibentuknya tim terpadu penyelesaian konflik agraria dan dewan pertimbangan agraria. Sebagai upaya dalam penyelesaian konflik agraria di Tasikmalaya,” ujarnya.

Erni menambahkan, konflik agraria yang disorot dalam aksi ini antara lain menyangkut petani yang berhadapan dengan perusahaan perkebunan, seperti PTPN, perkebunan swasta, serta Perhutani. Menurutnya, dengan adanya Perbup dan dewan pertimbangan agraria, pemerintah daerah diharapkan lebih proaktif dan bersinergi dengan BPN, DPRD, serta elemen masyarakat SPP dalam penyelesaian persoalan pertanahan.

Aksi tersebut menegaskan bahwa konflik agraria masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Tasikmalaya. Para petani menyatakan selama bertahun-tahun banyak penggarap mengalami kesulitan mengakses dan mengelola tanah akibat sengketa dengan pihak lain, terutama perusahaan perkebunan.

“Jadi kami ingin duduk bersama dengan pemerintah daerah dan DPRD, guna menyelesaikan konflik agraria. Sehingga bukan hanya BPN saja yang menjadi badan penyelenggara yang selama ini mengurus tentang pertanahan. Tetapi ini harus dibentuk tim terpadu melalui dewan pertimbangan agraria,” kata Erni.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Muslim yang menemui massa aksi di tengah hujan deras menyatakan komitmen terhadap tuntutan para petani. Ia menegaskan agar mulai saat ini tidak ada lagi petani penggarap yang ditangkap aparat akibat perselisihan lahan.