Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ciamis Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis pada Senin, 1 September 2025. Aksi ini memuat kritik terhadap kinerja DPR melalui pembacaan naskah yang mereka sebut sebagai Draft Pembahasan Sidang Rakyat Parlemen Jalanan.
Situasi demonstrasi sempat memanas ketika massa berupaya masuk ke dalam gedung DPRD, namun dihalangi aparat kepolisian. Aksi tersebut juga diwarnai pembakaran ban.
Dalam sidang rakyat yang mereka gelar, mahasiswa menyampaikan sembilan poin kritik. Di antaranya menyoroti kehadiran anggota DPR yang dinilai tidak konsisten, persoalan kesejahteraan rakyat yang dianggap terabaikan, serta masalah utang negara yang dinilai terus menumpuk.
Mahasiswa juga menyinggung gaya hidup wakil rakyat yang mereka anggap tidak mencerminkan kondisi masyarakat. Selain itu, mereka mengkritik fungsi pengawasan DPR yang dinilai justru berbalik, karena menurut mereka DPR lebih banyak diawasi rakyat ketimbang menjalankan pengawasan sebagaimana mestinya.
Poin lain yang disampaikan dalam draft tersebut mencakup sorotan terhadap kunjungan kerja DPR ke luar negeri, masa reses yang disebut kerap diwarnai janji politik, serta minimnya empati DPR dalam merespons aspirasi masyarakat.
Sidang rakyat tersebut disaksikan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ciamis. Dalam Ketetapan Sidang Rakyat Parlemen Jalanan, mahasiswa menegaskan bahwa persidangan itu bukan sekadar simbolis, melainkan pengingat bahwa DPR ada karena rakyat.

