Ratusan buruh dari sejumlah organisasi serikat pekerja di Kabupaten Jombang menggelar unjuk rasa menolak UU Omnibus Law, Kamis (15/10/2020). Aksi massa berlangsung di depan gedung DPRD Jombang dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi.
Di hadapan para pengunjuk rasa, Mas’ud menyampaikan bahwa dirinya bersama Bupati Jombang akan melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh untuk membahas tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
“Saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jombang bersama Bupati Jombang akan segera melakukan pertemuan dengan perwakilan sampean di dalam gedung DPRD Jombang,” tutur Mas’ud.
Mas’ud juga menyatakan kesediaannya untuk menandatangani kesepakatan yang nantinya dicapai dalam pertemuan tersebut terkait tuntutan penolakan UU Omnibus Law.
“Kami akan melakukan semua penanda tanganan apapun yang akan disepakatinya nanti,” jelasnya.
Gabungan organisasi yang terlibat dalam aksi antara lain Sarbumusi (Serikat Buruh Muslimin Indonesia), GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia), SPBJ (Serikat Buruh Plywood Jombang), SPN (Serikat Pekerja Nasional), FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), dan FNKSDA (Front Nahdliyyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam).
Sebelum bergerak menuju gedung DPRD Jombang, massa berkumpul di Bundaran Ringin Contong. Mereka membawa berbagai atribut, bendera organisasi, serta poster berisi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sebuah kendaraan pikap dengan sound system digunakan sebagai komando selama aksi berlangsung.
Dalam perjalanan menuju gedung dewan, para peserta aksi menyampaikan orasi secara bergantian. Inti orasi menegaskan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.

