BERITA TERKINI
PT Bukit Asam Gelar RUPSLB 2025, Bahas Perubahan Anggaran Dasar dan Pelimpahan Wewenang Persetujuan RKAP-RJPP

PT Bukit Asam Gelar RUPSLB 2025, Bahas Perubahan Anggaran Dasar dan Pelimpahan Wewenang Persetujuan RKAP-RJPP

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Rapat tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen perseroan untuk memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RUPSLB 2025 memuat dua agenda utama, yakni persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris PTBA untuk memberikan persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode 2026–2030, termasuk perubahannya.

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menyampaikan, perubahan Anggaran Dasar dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan internal perseroan dengan regulasi terbaru Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Menurutnya, penyesuaian itu juga berkaitan dengan permintaan Badan Pengaturan (BP) BUMN, termasuk pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk memberikan persetujuan atas RKAP 2026 dan RJPP 2026–2030 beserta perubahannya.

Arsal menjelaskan, pelimpahan kewenangan tersebut mengacu pada Pasal 15G UU BUMN. Pada prinsipnya, RKAP dan RJPP ditetapkan oleh RUPS. Namun, demi efektivitas dan kelancaran pengambilan keputusan strategis perusahaan, persetujuan RKAP dan RJPP dilimpahkan kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan Pemegang Saham Seri B Terbanyak.

Ia berharap, melalui RUPSLB ini proses perencanaan dan pengambilan keputusan strategis perseroan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan responsif, sekaligus memperkuat peran Dewan Komisaris dalam fungsi pengawasan dan persetujuan strategis.

Di tengah tekanan harga batu bara global yang masih mengalami penurunan sepanjang 2025, PTBA dinilai mampu mempertahankan kinerja operasional yang solid serta menjaga profitabilitas melalui peningkatan efisiensi biaya dan optimalisasi portofolio pasar domestik. Kondisi itu disebut tercermin dari pertumbuhan volume produksi dan penjualan yang tetap positif, serta realisasi belanja modal (capex) yang mendukung keberlanjutan operasi dan proyek logistik strategis.

Manajemen memproyeksikan kinerja operasional PTBA hingga akhir 2025 akan terus meningkat. Produksi batu bara diproyeksikan tumbuh 9% dibandingkan tahun sebelumnya, didukung proyeksi pertumbuhan volume angkutan dan penjualan yang masing-masing diperkirakan meningkat 6%.

Hingga 30 September 2025, PTBA tercatat membukukan laba bersih Rp1,4 triliun dan EBITDA Rp3,6 triliun dengan margin EBITDA 11%. Sementara pendapatan perseroan mencapai Rp31,3 triliun atau tumbuh 2% secara tahunan (year on year).