Polri meresmikan Gedung Sertifikasi Jarak Jauh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri sekaligus menggelar kick-off perdana Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) bagi penyidik dan penyidik pembantu. Kegiatan ini berlangsung di Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025), sebagai bagian dari percepatan transformasi Polri untuk memperkuat profesionalisme penyidik dan menjawab tuntutan publik atas layanan penegakan hukum yang lebih akuntabel dan adaptif.
Acara tersebut dihadiri sejumlah mitra strategis dari kementerian/lembaga, di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Ir. Afriansyah Noor, M.Si., Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari, S.E., M.M., serta Asesor Lisensi BNSP Ade Syaekudin, S.H., M.M. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan bahwa peningkatan kompetensi penyidik dipandang sebagai agenda penting dalam penguatan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan menekankan bahwa sertifikasi kompetensi bagi penyidik merupakan amanat regulasi sekaligus instrumen untuk menjamin kualitas kinerja aparatur penegak hukum. Ia menyebut SJJ sebagai inovasi strategis yang memungkinkan jangkauan lebih luas hingga ke wilayah terpencil, dengan tetap memastikan asesmen berlangsung valid, andal, adil, dan berbasis bukti sesuai standar BNSP. Menurutnya, pemanfaatan teknologi, penguatan peran asesor, serta perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan program.
Kepala BNSP menjelaskan bahwa pelaksanaan SJJ berlandaskan Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.2759/BNSP/XI/2025. Sertifikasi mencakup sembilan skema, mulai dari tindak pidana umum, pencucian uang, siber, korupsi, narkotika, hingga kompetensi pendidik Polri. Meski dilakukan secara daring, proses asesmen disebut tetap dijaga integritasnya melalui pengawasan berlapis dan sistem digital yang aman. Ia juga menyampaikan bahwa asesmen berbasis portofolio selaras dengan praktik internasional dan menjadi bagian dari upaya nasional meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menilai percepatan sertifikasi merupakan respons terhadap ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas penanganan perkara. Ia menegaskan SJJ tidak hanya menjadi program internal, melainkan kebutuhan untuk memastikan setiap penyidik memiliki standar kompetensi yang sama, modern, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan profesional — dan Polri menjawabnya melalui standardisasi kompetensi yang lebih kuat berbasis regulasi nasional,” ujarnya.
Trunoyudo juga menambahkan bahwa Polri memasuki fase penting dengan segera diberlakukannya KUHAP dan KUHP baru, yang menuntut penyidik semakin memahami standar pembuktian, prosedur modern, serta pemanfaatan teknologi dalam setiap tahapan penyidikan. Menurutnya, SJJ memungkinkan sertifikasi dilakukan secara masif tanpa mengganggu operasional harian di lapangan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Sementara itu, Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., melaporkan pembangunan gedung sertifikasi ini didorong kebutuhan strategis peningkatan kapasitas penyidik serta percepatan digitalisasi proses pembinaan SDM Polri. Gedung tersebut dilengkapi fasilitas uji berbasis komputer, command center terintegrasi, ruang asesor sesuai standar BNSP, ruang telekonferensi multimode, serta pusat data dengan sistem cadangan harian.
Menurut Yudhi, sertifikasi perdana melalui SJJ diikuti enam Polda di wilayah timur, dari Papua hingga Maluku Utara, yang terhubung secara real-time dengan asesor LSP Polri. Peresmian gedung dan pelaksanaan SJJ ini disebut menjadi tonggak dalam komitmen Polri menghadirkan layanan penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan terpercaya melalui sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BNSP.

