Jakarta — Polri meresmikan Gedung Sertifikasi Jarak Jauh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri sekaligus menggelar kick-off perdana Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) bagi penyidik dan penyidik pembantu, Kamis (11/12/2025), di Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan. Program ini disebut sebagai bagian dari percepatan Transformasi Polri untuk memperkuat profesionalisme penyidik serta menjawab tuntutan publik atas layanan penegakan hukum yang lebih akuntabel dan adaptif.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Ir. Afriansyah Noor, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI Syamsi Hari, dan Asesor Lisensi BNSP Ade Syaekudin. Kehadiran para pejabat itu menegaskan peningkatan kompetensi penyidik diposisikan sebagai agenda strategis dalam penguatan kualitas pelayanan publik di sektor hukum.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan menyoroti sertifikasi kompetensi sebagai amanat regulasi sekaligus mekanisme penjaminan mutu kinerja aparatur penegak hukum. Ia menilai SJJ sebagai inovasi yang dapat menjangkau penyidik di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil, tanpa mengurangi validitas, keandalan, keadilan, dan pembuktian asesmen sesuai standar BNSP. Menurutnya, pemanfaatan teknologi, penguatan asesor, serta pengembangan SDM berkelanjutan menjadi fondasi keberhasilan program.
Ketua BNSP Syamsi Hari menyampaikan pelaksanaan SJJ telah memiliki dasar hukum melalui Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.2759/BNSP/XI/2025. Ia menyebut terdapat sembilan skema sertifikasi yang disiapkan, mencakup tindak pidana umum, tindak pidana pencucian uang, kejahatan siber, korupsi, narkotika, hingga kompetensi pendidik Polri. BNSP, menurutnya, menjaga integritas asesmen daring melalui pengawasan berlapis, keamanan sistem digital, serta metode portofolio berbasis bukti yang merujuk praktik internasional. Ia juga menyatakan peningkatan kualitas SDM pada tahun ini menunjukkan pencapaian signifikan di tingkat nasional.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan percepatan sertifikasi merupakan respons atas meningkatnya ekspektasi publik terhadap kualitas penanganan perkara. “Sertifikasi Jarak Jauh bukan hanya program internal, tetapi kebutuhan mendesak untuk memastikan setiap penyidik memiliki standar kompetensi yang sama, modern, dan dapat dipertanggungjawabkan. Publik berhak mendapatkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyidik memasuki fase penting menjelang pemberlakuan KUHAP dan KUHP baru yang membutuhkan pemahaman standar pembuktian modern serta pemanfaatan teknologi pada setiap tahap penyidikan. Menurutnya, penerapan SJJ memungkinkan asesmen dilakukan secara masif tanpa mengganggu operasional, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Sementara itu, Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid melaporkan pembangunan gedung sertifikasi merupakan kebutuhan strategis untuk mempercepat peningkatan kapasitas penyidik dan digitalisasi pembinaan SDM. Gedung tersebut dilengkapi fasilitas uji berbasis komputer, command center terintegrasi, ruang asesor berstandar BNSP, ruang telekonferensi multimode, serta pusat data dengan sistem cadangan harian.
Sertifikasi perdana, menurut laporan itu, diikuti enam Polda wilayah timur—dari Papua hingga Maluku Utara—yang terhubung secara real-time dengan asesor LSP Polri. Polri menilai peresmian gedung dan pelaksanaan sertifikasi perdana ini menjadi tonggak penting untuk menghadirkan layanan penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan terpercaya melalui sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BNSP.

