Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai meninggalnya Aipda Teguh Sulistiyo dan Bripka Catur Budi Santoso akibat aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 adalah tidak benar atau hoaks.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyampaikan, pihaknya telah melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Hasilnya, kedua anggota polisi itu disebut telah meninggal dunia jauh sebelum peristiwa yang dikaitkan dalam unggahan media sosial.
Menurut Jaka, Aipda Teguh Sulistiyo wafat pada tahun 2023 karena sakit, sedangkan Bripka Catur Budi Santoso wafat pada tahun 2024, juga karena sakit. Ia menegaskan tidak ada kaitan sama sekali antara kabar meninggalnya kedua personel tersebut dengan kegiatan unjuk rasa pada 13 Agustus 2025.
Kapolresta menilai penyebaran informasi bohong semacam itu berpotensi memicu keresahan di masyarakat. Ia mengingatkan bahwa berita yang tidak benar dapat membentuk persepsi keliru dan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polresta Pati mengimbau masyarakat agar memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, termasuk dengan melakukan verifikasi melalui kanal resmi kepolisian atau sumber tepercaya lainnya. Kepolisian juga meminta warga lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mencegah dampak negatif hoaks.
Selain menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polresta Pati menyatakan siap mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dengan sengaja menyebarkan kabar bohong yang merugikan nama baik institusi maupun individu.

