TUBAN — Warsiti (49), warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, mengaku kehilangan mata pencaharian setelah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pencuci ompreng di SPPG Gedongombo 2 Tuban. Ia menyebut pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan secara sepihak tanpa penjelasan yang jelas.
Menurut Warsiti, keputusan pemberhentian itu dikeluarkan oleh Yayasan Insan Cendekia Tuban selaku lembaga pemrakarsa SPPG Gedongombo 2. Ia mengatakan penghasilan dari pekerjaan tersebut selama ini menjadi tambahan penting bagi kebutuhan rumah tangga.
Warsiti menuturkan dirinya telah bekerja sekitar 10 bulan di SPPG Gedongombo 2. Namun, ia menerima surat bernomor 117/SPPG-ICT/X/2026 yang menyatakan dirinya diberhentikan terhitung sejak 4 Oktober 2026.
Ia menegaskan proses pemberhentian tersebut terjadi tanpa pemanggilan terlebih dahulu, tanpa teguran lisan, dan tanpa surat peringatan. “Tidak ada pemberitahuan maupun teguran sama sekali. Surat peringatan juga tidak pernah ada,” kata Warsiti saat memberikan keterangan, Jumat (16/10/2026).
Warsiti menyebut bukan hanya dirinya yang mengalami pemberhentian mendadak. Dari 12 pekerja di bagian cuci ompreng, ia mengatakan ada satu pekerja lain yang juga menerima surat pemutusan hubungan kerja.
Selama bekerja, Warsiti mengaku menerima upah Rp1.200.000 setiap dua pekan, dengan skema 10 hari kerja dan durasi 8 jam per hari. Ia juga menyampaikan bahwa hubungan kerja tersebut, menurutnya, tidak disertai jaminan perlindungan sosial. “Tidak ada. Tidak hanya saya, ke-12 pekerja lainnya juga tidak ada yang memiliki kartu BPJS,” ujarnya.
Meski mengaku kecewa, Warsiti menyatakan tidak ingin larut dalam situasi tersebut. Ia mengatakan apabila suatu saat ada tawaran untuk kembali bekerja di SPPG, ia memilih menolak. Sebagai gantinya, ia berupaya bangkit dengan merintis usaha kuliner olahan belut, jeroan, dan lele dari rumah.
Warsiti menilai pilihan usaha itu sejalan dengan kondisi desanya yang dikenal sebagai pusat kuliner belut di Tuban. “Karena Desa Tegalagung terkenal dengan olahan belut, jadi saya sudah menjajaki usaha ini. Dan alhamdulillah sudah banyak pesenan,” tuturnya.
Ia berharap usaha tersebut dapat menjaga perekonomian keluarganya setelah tidak lagi bekerja di SPPG. “Sementara ini masih menerima pesenan dan masaknya ada di rumah,” katanya.
Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak SPPG maupun Yayasan Insan Cendekia Tuban terkait kebijakan pemberhentian tersebut masih dilakukan.